1) Penghargaan
Pemerintah memberikan sebuah penghargaan di institusi pendidikan terhadap guru, dosen, kepala sekolah, dan seluruh tenaga pendidik yang berprestasi. Penghargaan PTK berprestasi ini sebagai penggerak perubahan dalam kemajuan mutu pendidikan. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikmen Kemdikbud) Achmad Jazidie mengatakan, tujuan diberikannya penghargaan adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Tujuan lainnya, adalah untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan ke arah yang lebih baik.
Penilaian PTK berprestasi sesuai dengan standar yang ditentukan mulai dari menilai aspek kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional, dan menguasai teknik-teknik pembelajaran.“PTK berprestasi sebagai pelopor pengimplementasian Kurikulum 2013. Pemilihan PTK berprestasi dilakukan berjenjang mulai dari tingkat satuan pendidikan, kabupaten, provinsi, dan nasional. Kemudian diseleksi lagi dengan beberapa kriteria sampai terpilih peringkat 1, 2, dan 3. “Kegiatan pemilihan PTK berprestasi merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru, kepala sekolah, serta pengawas pendidikan.
Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diijinkan dalam jangka waktu tertentu.Tujuan pemberian cuti adalah dalam rangka usaha menjamin kesegaran jasmani dan rohani.