(2000) menyatakan bahwa: perilaku supervisor dalam pendekatan tidak langsung adalah mendengarkan, memberi penguatan, menjelaskan, menyajikan, dan memecahkan masalah. Beberapa jenis komponen yang dapat dipilihkepala sekolah dalam membina guru untuk meningkatkan proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 41 tahun 2007 mengatur tentang pengawasan proses pembelajaran yang meliputi pemantauan dan supervisi. Berdasarkan peraturan tersebut kegiatan tindak lanjut supervisi akademik dapat dilakukan kepala sekolah dengan pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi. Kepala sekolah dapat memilih alternatif kegiatan tindak lanjut tersebut di atas sesuai dengan analisis hasilsupervisi akademik terhadap komponen-komponen tersebut di atas.
Kepala sekolah menentukan kelompok guru dengan permasalahan yang seperti apa, pada komponen yang mana, dapat diberikan tindak lanjut denganpemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi. Pada setiap kegiatan