| Site: | LMS-SPADA INDONESIA |
| Course: | Administrasi Dan Supervisi Pendidikan |
| Book: | Materi 13 |
| Printed by: | Guest user |
| Date: | Saturday, 4 April 2026, 7:47 PM |
Secara etimologi, supervisi berasal dari kata super dan visi, yang artinya melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas, yang dilakukan pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas dan kinerja bawahan. Secara istilah, dalam Carter Good’s Dictionary Education, supervisi adalah segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainya untuk memperbaiki pengajaran. Termasuk di dalamnya adalah menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar, serta mengevaluasi pengajaran.
Dalam buku Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan mengutip keterangan dari Dictionary of Education Good Carter menjelaskan tentang pengertian supervisi, yaitu usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi pengajaran.
Berbeda dengan penjelasan McNerney yang dikutip oleh buku Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan, yang melihat bahwa supervise itu sebagai suatu prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran.
Sehingga dapat dirumuskan supervise tidak lain dari usaha member layanan kepada guru-guru baik secara individual maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran. Kata kunci dari pemberi supervisi pada akhirnya ialah memberikan pelayanan dan bantuan.
Supervisi pendidikan mempunyai tujuan dan manfaat yang penting di antaranya adalah sebagai berikut:
Tujuan supervisi pedidikan adalah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang baik. Adapun tujuan-tujuan itu adalah:
Kegiatan supervisi merupakan proses aktifitas untuk meningkatkan kemampuan professional guru, dalam jangka penjang bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan kemajuan belajar anak, sasaran program supervise ditunjukan secara langsung kepada guru yang melayani kegiatan belajar, namun demikian program supervisi juga memperhatikan pertumbuhan belajar murid. Oleh karena itu supervisi dapat diartikan sebagai kegiatan professional guru-guru. Dalam pelaksanaan supervisi perlu pemahaman dan ketrampilan yang professional. Professional dalam mengorganisasi guru, menguatkan teknik-teknik supervisi, dan memiliki perilaku etik yang baik.
Ruang lingkup supervisi pendidikan meliputi beberapa hal berikut:
a) Supervisi harus kontruktif dan kreatif
b) Supervisi dilakukan secara profesional
c) Supervisi dilakukan secara progresif, tekun, dan sabar
a) Supervisi sebaiknya mampu mengembangkan potensi, bakat dan kesanggupan dalam mencapai kemajuan.
b) Supervisi hendaknya memperhatikan ksejahteraan dan hubungan yang baik dan dinamis
a) Supervisi tidak boleh memaksakan kehendak (otoriter) kepada orang yang di supervisi
b) Supervisi tidak boleh dilakukan berdasarkan hubungan pribadi, keluarga, pertemanan dan sebagainya.
c) Supervisi tidak menutup kemungkinan terjadinya perkembangan dan hasrat untuk maju bagi bawahannya dengan alasan apapun
d) Supervisi tidak boleh mengeksploitasi bawahan
e) Supervisi tidak boleh egois, tidak jujur dan menutup diri terhadap kritik dan saran dari bawahannya.