LMS-SPADA INDONESIA
- Daftar realisasi penerimaan dan pengeluaran pajak
- Bukti pengeluaran/ kuitansi asli dan lembar II beserta dengan bukti pendukung lainnya, disusun per digit/ komponen.
e Bukti pendukung / lampiran SPJ:
- Biaya perjalanan dinas dilampiri
- Penunjukan lansung barang dan jasa
Penanggung jawab biaya pendidikan adalah kepala sekolah namun demikian, guru diharapkan ikut berperan dalam administrasi biaya ini meskipun menambah beban mereka, juga memberikan kesempatan untuk ikut serta mengarahkan pembiayaan itu untuk perbaikan proses belajar mengajar.
Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan dan pertanggung jawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusannya dapat dipertanggung jawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beberapa peran guru dalam administrasi keuangan ini meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Membuat file keuangan sesuai dengan dana pembangunan.
b. Membuat laporan data usulan pembayaran gaji, rapel ke Pemerintah Kota.
c. Membuat pembukuan penerimaan dan penggunaan dana pembangunan.
d. Membuat laporan dana pembangunan pada akhir tahun anggaran.
e. Membuat laporan Rancangan Anggaran Pendapatan Bantuan Sekolah (RAPBS).
f. Membuat laporan tribulan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
g. Menyetorkan pajak PPN dan PPH.
h. Membagikan gaji atau rapel.
i. Menyimpan dan membuat arsip peraturan keuangan sekolah.