Penyediaan alat pemadam api (fire extinguisher) termasuk dalam klasifikasi preventif. Hal ini karena alat tersebut dirancang untuk digunakan sebelum terjadinya kebakaran, berfungsi untuk mencegah kebakaran kecil berkembang menjadi lebih besar. Dengan adanya fire extinguisher, risiko kebakaran dapat diminimalkan, sehingga merupakan bagian dari mitigasi risiko dan memenuhi regulasi keselamatan kerja yang mengharuskan penyediaan alat tersebut di lokasi tertentu.