1. Mengawasi Faktor Utama Penggerak Perekonomian
Tujuan:
Monitoring: Pemerintah harus mengawasi faktor-faktor utama yang mempengaruhi perekonomian, seperti sistem jual beli, produksi, konsumsi, dan sirkulasi.
Regulasi: Pemerintah mengeluarkan regulasi untuk melarang transaksi-transaksi yang diharamkan dalam Islam, seperti jual beli barang-barang haram, manipulasi dalam aktivitas ekonomi, dan distribusi produk-produk yang membahayakan kesehatan.
2. Melindungi Lingkungan Ekonomi
Tanggung Jawab:
Hukum Syariah: Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga agar ekonomi beroperasi sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam. Ini termasuk melarang permainan kepentingan dan harta manusia secara umum serta membatasi produksi komoditas yang tidak terlalu dibutuhkan masyarakat.
3. Menjaga Keseimbangan Sosial dan Ekonomi
Fokus:
Distribusi Pendapatan: Tujuan utama sistem ekonomi Islam adalah menciptakan pemerataan distribusi pendapatan. Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga agar kekayaan dan pendapatan disebarluaskan secara adil dan merata di tengah masyarakat.
4. Intervensi dalam Pasar
Aktivitas:
Supervisi dan Intervensi: Pemerintah memiliki otoritas untuk melakukan supervisi dan intervensi dalam pasar jika diperlukan. Contohnya, Nabi Muhammad SAW telah melakukan supervisi dan intervensi dalam ekonomi pasar Madinah untuk mencegah distorsion pasar yang disebabkan oleh kepentingan pribadi.
5. Manajemen Kekayaan Publik
Responsabilitas:
Kebermanfaatan Umum: Pemerintah bertanggung jawab untuk menggunakan kekayaan publik untuk maksimal kepentingan umum. Ini termasuk mengumpulkan pemasukan untuk membiayai administrasi publik dan tugas-tugas pemerintah, serta memastikan stabilitas pasar.