Assalamualaikum
Perkenalkan saya
Nama : Futri Regina
NPM : 2121026
Dari : Universitas Baturaja
Izin menjawab pertanyaan dari saudara Daffa:
Saudara Daffa benar bahwa aturan peluluhan fonem KTSP umumnya berlaku ketika kata dasar berawalan KTSP diikuti huruf konsonan. Namun, ada pengecualian pada kata "punya" yang tidak mengikuti aturan tersebut. Kata "punya" memang berawalan KTSP dan diikuti konsonan "U", namun ketika bertemu prefiks "me-", kata tersebut menjadi "mempunyai" bukan "memunyai". Hal ini dikarenakan "punya" merupakan kata yang telah mengalami perubahan bentuk dari kata dasar "punyai" yang sudah lama digunakan dalam bahasa Indonesia. Meskipun "punyai" merupakan bentuk yang lebih sesuai dengan aturan peluluhan fonem KTSP, "punya" telah menjadi bentuk yang lebih umum dan diterima dalam bahasa Indonesia. Jadi, meskipun "memunyai" mungkin lebih sesuai secara fonetis, "mempunyai" tetaplah bentuk yang benar dan lebih umum digunakan dalam bahasa Indonesia.
Terima Kasih.
Perkenalkan saya
Nama : Futri Regina
NPM : 2121026
Dari : Universitas Baturaja
Izin menjawab pertanyaan dari saudara Daffa:
Saudara Daffa benar bahwa aturan peluluhan fonem KTSP umumnya berlaku ketika kata dasar berawalan KTSP diikuti huruf konsonan. Namun, ada pengecualian pada kata "punya" yang tidak mengikuti aturan tersebut. Kata "punya" memang berawalan KTSP dan diikuti konsonan "U", namun ketika bertemu prefiks "me-", kata tersebut menjadi "mempunyai" bukan "memunyai". Hal ini dikarenakan "punya" merupakan kata yang telah mengalami perubahan bentuk dari kata dasar "punyai" yang sudah lama digunakan dalam bahasa Indonesia. Meskipun "punyai" merupakan bentuk yang lebih sesuai dengan aturan peluluhan fonem KTSP, "punya" telah menjadi bentuk yang lebih umum dan diterima dalam bahasa Indonesia. Jadi, meskipun "memunyai" mungkin lebih sesuai secara fonetis, "mempunyai" tetaplah bentuk yang benar dan lebih umum digunakan dalam bahasa Indonesia.
Terima Kasih.