Sistem pakar adalah sistem berbasis komputer yang dirancang untuk meniru kemampuan pengambilan keputusan seorang pakar manusia dengan menggunakan basis pengetahuan berisi fakta dan aturan logis. Sistem ini bekerja melalui tiga komponen utama, yaitu basis pengetahuan sebagai inti penyimpanan informasi, mesin inferensi yang berfungsi sebagai "otak" untuk melakukan penalaran otomatis, serta antarmuka pengguna sebagai penghubung interaksi. Terdapat dua metode penalaran utama dalam sistem ini: forward chaining yang bergerak maju dari fakta menuju kesimpulan (pendekatan data-driven), dan backward chaining yang bergerak mundur dari tujuan atau hipotesis untuk mencari fakta pendukung (pendekatan goal-driven)
Bagaimana perbedaan mendasar antara metode penalaran forward chaining dan backward chaining menentukan efektivitas penggunaannya dalam kasus diagnosis medis dibandingkan dengan pembuktian hipotesis hukum?