Nama : Dini Fitriani
Nomor Induk Mahasiswa (NIM): 230111002
Tata kelola yang baik krusial sebagai keberhasilan jangka panjang baik lembaga keuangan syariah maupun UMKM. Lembaga keuangan syariah memerlukan tata kelola yang menjamin terpenuhinya prinsip-prinsip syariah (riba, gharar, maysir), membangun kepercayaan melalui transparansi, dan mengelola risiko secara efektif untuk mengakhirinya. UMKM, meskipun berskala kecil, juga sangat diuntungkan dari tata kelola yang baik; hal ini meningkatkan efisiensi operasional, manajemen keuangan, dan manajemen risiko, serta menarik investor dan pendanaan. Baik lembaga keuangan syariah maupun UMKM dapat menyesuaikan prinsip-prinsip tata kelola—seperti peran dan tanggung jawab yang jelas, transparansi keuangan, kontrol internal, dan pengamatan kinerja berkala—sesuai skala dan kebutuhan masing-masing, yang mengarah pada peningkatan produktivitas, stabilitas keuangan, dan reputasi yang lebih baik.