1. Untuk memperkuat karakter kebangsaan-nya warga negara harus memiliki nilai nasionalisme, cinta tanah air,disiplin dan berpikir kritis dalam menciptakan inovasi dengan berkontribusi pembentukan Negara
2. Materi Pembelajaran harus sesuai dengan pokok kondisi sosial, Politik maupun budaya, dengan bergerak secara inovatif dalam mewujudkan parameternya seperti ikut berpartisipasi dalam kontribusi masyarakat bangsa maupun negara untuk memajukan kesejahteraan bersama
3. Salah satu tujuanya adalah Menanamkan karakter yang berbudi luhur akan kesadaran masyarakat bangsa terutama dari diri sendiri untuk sesama menciptakan keharmonisan dengan sikap menghargai menghormati toleransi agar terciptanya rasa damai dalam menjalani hak warga negara