Global searching is not enabled.
Skip to main content
Forum

Forum Diskusi materi Konsep dan praktik kebijakan investasi dalam Islam

Abi Ahmad Naufal Alvaroz (230111007)

Abi Ahmad Naufal Alvaroz (230111007)

by ABI AHMAD NAUFAL ALVAROZ - Number of replies: 0

Investasi dalam Islam berlandaskan prinsip halal, keadilan, dan kebermanfaatan, dengan tujuan mencapai kesejahteraan ekonomi yang sesuai syariah (maqashid syariah).Keunggulan: Etis, stabil, dan berorientasi pada keseimbangan dunia-akhirat.

Tantangan: Literasi syariah, ketersediaan instrumen, dan pengawasan regulasi.

Investasi syariah menciptakan sistem keuangan yang adil, berkelanjutan, dan berlandaskan nilai agama.

Investasi dalam Islam diperbolehkan dan dianjurkan untuk mempersiapkan masa depan dan memberikan dampak positif seperti menciptakan lapangan pekerjaan dan lapangan usaha baru. 

Dalam Islam, dikenal istilah mudharabah yang mirip dengan investasi, yaitu kegiatan memberikan modal kepada pedagang untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan didapatkan dari bagi hasil atau nisbah, yang mana baik pemodal maupun pengelola akan sama-sama merasakannya. 

Proses investasi berbasis hukum syariah diawali dengan akad musyarakah (kerja sama), ijarah (sewa menyewa), atau mudharabah (bagi hasil).