1. Hal yang Harus Dimiliki Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Karakter dan Kebangsaan:
Kesadaran akan Pancasila: Memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Rasa cinta tanah air: Bangga terhadap budaya, sejarah, dan keanekaragaman Indonesia.
Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika: Menghormati perbedaan agama, budaya, dan suku bangsa.
Kedisiplinan dan tanggung jawab: Berperan aktif dalam membangun bangsa melalui kontribusi di bidang masing-masing.
Kritikal dan aktif: Peka terhadap isu-isu nasional dan memiliki keberanian untuk menyuarakan pendapat secara konstruktif.
2. Pendidikan Kewarganegaraan yang Ideal untuk Indonesia:
Karakteristik:
Kontekstual dan berbasis praktik: Materi pendidikan yang relevan dengan isu sosial dan tantangan terkini.
Interaktif dan berbasis nilai: Melibatkan diskusi, debat, dan simulasi yang mengedepankan pemahaman nilai kebangsaan.
Berorientasi pada aksi nyata: Mendorong pelajar untuk menerapkan nilai kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari, seperti kegiatan sosial dan pengabdian masyarakat.
3. Tujuan dari Pendidikan Nilai dan Moral:
Membangun karakter individu: Menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kerja keras.
Membentuk masyarakat yang harmonis: Menciptakan kehidupan bermasyarakat yang adil, damai, dan saling menghormati.
Menghindari dekadensi moral: Mengarahkan generasi muda agar tidak terpengaruh oleh perilaku negatif seperti korupsi, intoleransi, atau hedonisme.
Menanamkan kesadaran etika: Membantu individu memahami peran moral dalam setiap keputusan dan tindakan