Sistem ekonomi Islam menawarkan alternatif yang lebih berkeadilan dibandingkan dengan kapitalisme dan sosialisme, dengan menekankan prinsip-prinsip moral dan etika yang berakar pada ajaran Islam. Prinsip utama seperti keadilan dan keberlanjutan diterapkan dengan cara memastikan distribusi kekayaan yang lebih merata, menghindari eksploitasi, dan menjaga sumber daya alam agar digunakan dengan bijaksana. Larangan terhadap riba (bunga) mendorong penggunaan instrumen keuangan berbasis bagi hasil, seperti mudharabah dan musyarakah, yang lebih adil dan transparan. Lembaga-lembaga keuangan syariah seperti bank syariah dan pasar modal syariah mendukung penerapan sistem ini, menyediakan alternatif pembiayaan yang halal bagi masyarakat.
Selain itu, ekonomi Islam juga berfokus pada pemerataan kesejahteraan melalui instrumen sosial seperti zakat, sedekah, dan wakaf, yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Konsep keadilan sosial menjadi dasar dalam pengelolaan harta, memastikan tidak ada pihak yang terabaikan atau tertindas. Meskipun demikian, tantangan terbesar dalam penerapannya adalah kurangnya pemahaman yang mendalam di kalangan masyarakat tentang prinsip-prinsip ekonomi Islam, serta keterbatasan integrasi antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi konvensional yang lebih dominan. Di Indonesia, meskipun lembaga keuangan syariah terus berkembang, masih dibutuhkan lebih banyak upaya untuk mengedukasi masyarakat dan mengintegrasikan prinsip-prinsip ini dalam kehidupan ekonomi sehari-hari.