Menurut saya teknologi dan media sosial memiliki peran yang sangat besar dalam pembelajaran kewarganegaraan dan pembentukan watak kewarganegaraan di era digital ini. Di satu sisi, teknologi mempermudah akses terhadap informasi, memungkinkan siswa dan masyarakat untuk belajar tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara dari berbagai sumber yang kredibel. Media sosial juga membuka ruang diskusi yang lebih luas, di mana individu dapat mengekspresikan pendapatnya, berpartisipasi dalam gerakan sosial, dan memahami dinamika demokrasi secara lebih interaktif.
Namun, di sisi lain, media sosial juga memiliki tantangan, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta polarisasi politik yang dapat memengaruhi cara seseorang memahami konsep kewarganegaraan. Jika tidak dibarengi dengan literasi digital yang baik, penggunaan media sosial justru dapat menciptakan sikap intoleran, apatis, atau bahkan terjerumus dalam ekstremisme.
Oleh karena itu, penting bagi dunia pendidikan untuk mengintegrasikan literasi digital dalam pembelajaran kewarganegaraan agar teknologi dan media sosial dapat dimanfaatkan secara positif. Dengan pendekatan yang tepat, teknologi dapat menjadi alat yang efektif untuk membangun karakter warga negara yang kritis, bertanggung jawab, dan aktif dalam kehidupan demokrasi.
Namun, di sisi lain, media sosial juga memiliki tantangan, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta polarisasi politik yang dapat memengaruhi cara seseorang memahami konsep kewarganegaraan. Jika tidak dibarengi dengan literasi digital yang baik, penggunaan media sosial justru dapat menciptakan sikap intoleran, apatis, atau bahkan terjerumus dalam ekstremisme.
Oleh karena itu, penting bagi dunia pendidikan untuk mengintegrasikan literasi digital dalam pembelajaran kewarganegaraan agar teknologi dan media sosial dapat dimanfaatkan secara positif. Dengan pendekatan yang tepat, teknologi dapat menjadi alat yang efektif untuk membangun karakter warga negara yang kritis, bertanggung jawab, dan aktif dalam kehidupan demokrasi.