Pencarian global tidak diaktifkan.
Lewati ke konten utama
Forum

FORUM DISKUSI PERTEMUAN 11

Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

oleh DWI AGUSTINA RAHAYU - Jumlah balasan: 15

Tinggalkan pendapat saudara, bagaimana perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945) mencerminkan kebutuhan zaman, dan apa dampaknya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan?

  1.  

Sebagai balasan DWI AGUSTINA RAHAYU

Re: Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

oleh MAYA EKA RIANTI -
Perubahan konstitusi Indonesia melalui amandemen UUD 1945 mencerminkan kebutuhan zaman dengan menyesuaikan prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan desentralisasi untuk lebih responsif terhadap perkembangan sosial, politik, dan teknologi. Amandemen ini memperkuat perlindungan hak-hak individu, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan, yang berdampak pada penegakan hukum yang lebih berkeadilan, karena memungkinkan kontrol lebih besar terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan menjamin akses yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat terhadap keadilan.
Sebagai balasan DWI AGUSTINA RAHAYU

Re: Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

oleh DEFITA RAHMATDANI -
Perubahan konstitusi di Indonesia, terutama yang terdapat dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945, menunjukkan bagaimana kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman terus berubah. Amandemen ini tidak hanya bertujuan untuk memperbarui isi konstitusi, tetapi juga untuk memastikan bahwa prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial dapat diterapkan dalam penegakan hukum. Berikut adalah beberapa pandangan tentang perubahan ini:

Cerminan Kebutuhan Zaman

1. Pembatasan Kekuasaan
Salah satu hasil penting dari amandemen adalah pembatasan kekuasaan Presiden dan penguatan peran lembaga legislatif. Ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan keputusan penting diambil melalui proses yang lebih demokratis dan transparan. Pembatasan masa jabatan presiden juga berfungsi untuk mencegah adanya konsentrasi kekuasaan yang bisa mengancam keadilan.

2. Penguatan Hak Asasi Manusia
Amandemen UUD 1945 menegaskan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dengan memasukkan pasal-pasal yang lebih jelas mengenai hak-hak individu. Hal ini memberi dasar hukum yang kuat untuk penegakan hukum yang adil, di mana setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang.

3. Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Amandemen memberikan otonomi daerah yang memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengatur urusan mereka sendiri, sesuai dengan kebutuhan lokal. Hal ini penting dalam penegakan hukum yang adil karena hukum harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.

4. Pembentukan Lembaga Baru
Salah satu hasil dari amandemen adalah terbentuknya lembaga baru, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini berperan dalam menjaga independensi peradilan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak memihak.

Dampak terhadap Penegakan Hukum yang Adil

1. Transparansi Proses Hukum
Dengan terbentuknya lembaga baru dan penguatan sistem peradilan, transparansi dalam proses hukum menjadi lebih baik. Masyarakat dapat lebih mudah memantau jalannya proses hukum dan meminta pertanggungjawaban dari para penegak hukum.

2. Akses terhadap Keadilan
Desentralisasi memberi kesempatan bagi masyarakat di daerah terpencil untuk lebih mudah mengakses layanan hukum. Ini penting untuk memastikan bahwa semua warga negara, tanpa memandang lokasi, dapat memperoleh keadilan yang setara.

3. Peningkatan Kepercayaan Publik
Dengan penegakan prinsip-prinsip demokrasi yang lebih kuat dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum semakin meningkat. Masyarakat akan merasa lebih percaya kepada sistem hukum apabila hak-hak mereka dihormati dan keputusan-keputusan yang diambil adil.

Tantangan yang Dihadapi

Meskipun amandemen membawa banyak perubahan positif, tantangan tetap ada. Beberapa tantangan yang harus dihadapi antara lain:

1. Implementasi yang Konsisten
Meskipun sudah ada perubahan aturan, implementasi di lapangan sering kali tidak konsisten. Penegakan hukum yang adil memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak yang terlibat.

2. Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Meskipun amandemen bertujuan untuk memperbaiki sistem hukum, masih ada risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini dapat merusak prinsip keadilan dalam sistem hukum.

3. Kesenjangan Sosial
Walaupun otonomi daerah memberikan peluang lebih baik untuk pengelolaan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, kesenjangan sosial dan ekonomi masih menjadi hambatan dalam mencapai keadilan bagi semua warga.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, amandemen UUD 1945 merupakan respon terhadap perubahan zaman dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Amandemen ini memberikan dasar yang lebih kuat untuk penegakan hukum yang adil. Meskipun masih ada tantangan dalam penerapan dan perbaikan sistem, amandemen ini memberikan fondasi yang baik untuk membangun sistem hukum yang lebih baik di masa depan. Dengan tujuan utama untuk penegakan hukum yang adil, Indonesia bisa memiliki sistem hukum yang lebih transparan, adil, dan inklusif.
Sebagai balasan DWI AGUSTINA RAHAYU

Re: Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

oleh BINTI ZAMROTUL FIRDANIYATI -
Menurut saya perubahan UUD 1945 mencerminkan kebutuhan zaman dengan menyesuaikan struktur pemerintahan dan hak-hak warga negara sesuai perkembangan sosial, politik, dan ekonomi. Dampaknya terhadap penegakan hukum berkeadilan terlihat pada peningkatan pengawasan terhadap eksekutif, pembatasan kekuasaan, dan penguatan hak asasi manusia. Hal ini memberikan landasan bagi sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai balasan DWI AGUSTINA RAHAYU

Re: Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

oleh MUHAMMAD LUCKY ABDILAH -
Menurut saya perubahan UUD 1945 mencerminkan kebutuhan zaman dengan menyesuaikan struktur pemerintahan dan hak-hak warga negara sesuai perkembangan sosial, politik, dan ekonomi. Dampaknya terhadap penegakan hukum berkeadilan terlihat pada peningkatan pengawasan terhadap eksekutif, pembatasan kekuasaan, dan penguatan hak asasi manusia. Hal ini memberikan landasan bagi sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Perubahan konstitusi Indonesia melalui amandemen UUD 1945 mencerminkan kebutuhan zaman dengan menyesuaikan prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan desentralisasi untuk lebih responsif terhadap perkembangan sosial, politik, dan teknologi. Amandemen ini memperkuat perlindungan hak-hak individu, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan, yang berdampak pada penegakan hukum yang lebih berkeadilan, karena memungkinkan kontrol lebih besar terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan menjamin akses yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat terhadap keadilan.
Sebagai balasan DWI AGUSTINA RAHAYU

Re: Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

oleh ANDINI PUTRIKA AYU -
Perubahan UUD 1945, atau yang sering disebut amandemen konstitusi, mencerminkan upaya Indonesia untuk menyesuaikan diri dengan dinamika zaman dan tantangan baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Amandemen ini dilakukan sebanyak empat kali (1999-2002) dengan tujuan utama memperkuat demokrasi, meningkatkan perlindungan hak asasi manusia, dan memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan serta akuntabel.

Bagaimana Perubahan UUD 1945 Mencerminkan Kebutuhan Zaman?
1.Penguatan Demokrasi
•Perubahan UUD 1945 membuka jalan bagi sistem politik yang lebih demokratis, seperti pemilihan umum langsung untuk presiden, kepala daerah, dan anggota legislatif.
•Ini mencerminkan kebutuhan masyarakat untuk lebih terlibat dalam proses politik, sejalan dengan prinsip demokrasi modern.
2.Perlindungan Hak Asasi Manusia
•Amandemen memasukkan Bab XA tentang Hak Asasi Manusia, yang menegaskan jaminan terhadap hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
•Langkah ini relevan dengan kebutuhan zaman untuk memberikan perlindungan lebih baik terhadap individu dalam masyarakat yang semakin kompleks.
3.Desentralisasi Kekuasaan
•Perubahan pada Pasal 18 menegaskan pelaksanaan otonomi daerah, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola wilayah mereka.
•Ini mencerminkan kebutuhan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat serta mengatasi kesenjangan pembangunan.
4.Penegasan Supremasi Hukum
•Perubahan UUD menegaskan prinsip negara hukum (Rechtsstaat), yang memastikan bahwa semua warga negara, termasuk pemerintah, tunduk pada hukum.
•Lembaga-lembaga seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk untuk memastikan konstitusi dijalankan dengan benar.
5.Reformasi Lembaga Negara
•UUD yang diamendemen menata ulang fungsi dan peran lembaga negara agar lebih seimbang, seperti penguatan peran DPR, pembentukan DPD, dan penghapusan peran istimewa MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
•Ini mencerminkan kebutuhan akan sistem checks and balances yang lebih kuat.

Dampak terhadap Penegakan Hukum yang Berkeadilan
•Penguatan Prinsip Kesetaraan di Hadapan Hukum:
•Amandemen memperkuat komitmen terhadap kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). Hal ini membuka ruang lebih besar bagi masyarakat untuk menuntut keadilan.
2.Peran Mahkamah Konstitusi:
•Pembentukan Mahkamah Konstitusi memungkinkan pengujian undang-undang terhadap UUD. MK menjadi lembaga penting dalam memastikan hukum yang dibuat sesuai dengan nilai-nilai konstitusi.
3.Perlindungan Hak Asasi dalam Sistem Peradilan:
•Hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi menjadi rujukan utama dalam proses peradilan, sehingga lebih sulit bagi pihak tertentu untuk menyalahgunakan kekuasaan hukum.
4.Otonomi Daerah dan Penegakan Hukum Lokal:
•Dengan desentralisasi, hukum dapat ditegakkan lebih sesuai dengan kebutuhan lokal, meskipun tetap dalam kerangka hukum nasional. Namun, ini juga menimbulkan tantangan baru dalam menjaga konsistensi dan keadilan hukum di seluruh wilayah.
5.Tantangan Implementasi:
•Meskipun perubahan konstitusi memberikan landasan hukum yang kuat, implementasinya sering kali menghadapi tantangan, seperti lemahnya penegakan hukum, korupsi, atau interpretasi hukum yang bias.

Kesimpulan Pendapat
•Perubahan UUD 1945 mencerminkan adaptasi Indonesia terhadap kebutuhan zaman yang terus berkembang, seperti tuntutan akan demokrasi, perlindungan hak asasi manusia, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dampaknya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan sangat signifikan, terutama melalui penguatan supremasi hukum, perlindungan HAM, dan pembentukan lembaga penegak hukum yang lebih modern. Namun, keberhasilan perubahan ini tetap bergantung pada komitmen semua pihak dalam menjalankan prinsip konstitusi secara konsisten dan berintegritas.
Sebagai balasan DWI AGUSTINA RAHAYU

Re: Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

oleh WISNU NANDA KUSUMA -
Perubahan konstitusi di Indonesia, khususnya amandemen UUD 1945 yang dilakukan sebanyak empat kali pada periode 1999–2002, mencerminkan upaya untuk menyesuaikan landasan hukum negara dengan kebutuhan zaman. Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan tatanan negara yang lebih demokratis, transparan, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Berikut adalah analisis bagaimana perubahan tersebut mencerminkan kebutuhan zaman dan dampaknya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan:

1. Mencerminkan Kebutuhan Zaman
• Penguatan Demokrasi dan Keterbukaan
Perubahan UUD 1945 membawa transformasi besar, seperti pembatasan masa jabatan presiden, penguatan peran lembaga legislatif, serta desentralisasi kekuasaan melalui otonomi daerah. Hal ini mencerminkan kebutuhan akan sistem pemerintahan yang lebih demokratis dan akuntabel setelah era Orde Baru yang otoriter.
• Penegasan Hak Asasi Manusia
Pasal-pasal baru yang terkait HAM, seperti Pasal 28A-28J, menunjukkan komitmen untuk melindungi hak-hak individu dan memberikan landasan hukum yang kuat bagi masyarakat dalam memperjuangkan keadilan.
• Reformasi Kelembagaan
Lahirnya lembaga-lembaga baru, seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY), bertujuan untuk memperkuat supremasi hukum dan memastikan mekanisme checks and balances di antara lembaga negara.

2. Dampaknya Terhadap Penegakan Hukum yang Berkeadilan
• Penguatan Supremasi Hukum
Amandemen memberikan ruang bagi pengadilan untuk menegakkan konstitusi secara langsung. Contohnya, MK memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945, yang berperan besar dalam menjamin keadilan hukum.
• Perlindungan Hak Warga Negara
Penegasan hak-hak konstitusional warga negara memberikan dasar hukum yang lebih kokoh untuk memperjuangkan keadilan, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, dan kebebasan berpendapat.
• Tantangan dalam Implementasi
Meski secara normatif ada kemajuan, tantangan dalam implementasi masih signifikan. Korupsi, politisasi hukum, dan lemahnya penegakan aturan di tingkat praktis sering kali menghambat terwujudnya keadilan yang diinginkan.

Kesimpulan
Perubahan UUD 1945 adalah langkah progresif yang mencerminkan kebutuhan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman yang lebih demokratis, modern, dan berkeadilan. Namun, dampaknya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya bergantung pada isi konstitusi, tetapi juga pada integritas, kapasitas, dan komitmen para pelaku hukum dalam melaksanakannya. Reformasi hukum yang berkesinambungan, termasuk pemberantasan korupsi dan peningkatan transparansi, sangat penting agar semangat konstitusi dapat terwujud secara nyata.
Sebagai balasan DWI AGUSTINA RAHAYU

Re: Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

oleh DWI KARTINI -
Perubahan UUD 1945 di Indonesia mencerminkan kebutuhan zaman dengan memperkenalkan pembaruan-pembaruan yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang berkembang. Sejak pertama kali disahkan pada tahun 1945, UUD 1945 mengalami beberapa amandemen, terutama setelah reformasi pada tahun 1998.
Perubahan dalam UUD 1945 mencerminkan kebutuhan zaman untuk meningkatkan kualitas demokrasi, melindungi hak asasi manusia, dan memperkuat keadilan sosial. Dampaknya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan adalah terciptanya proses hukum yang lebih transparan, adil, dan akuntabel. Sistem hukum Indonesia menjadi lebih responsif terhadap tuntutan zaman, mengakomodasi kebutuhan masyarakat, dan memperkuat kedaulatan rakyat.
Sebagai balasan DWI AGUSTINA RAHAYU

Re: Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

oleh ZULFA DARMA TRIS SETIANA -
Perubahan konstitusi di Indonesia, khususnya amandemen UUD 1945, mencerminkan upaya untuk menyesuaikan sistem hukum dan pemerintahan dengan tuntutan zaman, termasuk kebutuhan akan demokratisasi, desentralisasi kekuasaan, serta peningkatan perlindungan hak asasi manusia. Amandemen tersebut telah menguatkan prinsip-prinsip demokrasi, seperti penguatan lembaga legislatif dan yudikatif, penegakan hak-hak warga negara, serta memberikan landasan yang lebih jelas terkait dengan desentralisasi untuk memperkuat pemerintahan daerah.

Dampaknya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan sangat signifikan. Dengan amandemen tersebut, Indonesia telah memperkuat sistem checks and balances, yang memungkinkan lembaga negara saling mengawasi, sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat diminimalkan. Penguatan hak asasi manusia juga tercermin dalam konstitusi yang memberi landasan bagi perlindungan terhadap hak-hak individu. Selain itu, adanya sistem otonomi daerah yang lebih jelas memberikan kesempatan bagi pemerintahan lokal untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga penegakan hukum dapat lebih merata dan adil.

Namun, tantangan tetap ada, seperti implementasi yang konsisten di lapangan dan ketidakseimbangan antara perubahan konstitusi dan praktik di tingkat kebijakan atau hukum. Meskipun UUD 1945 yang telah diamandemen memberikan kerangka yang lebih kuat untuk penegakan hukum yang berkeadilan, keberhasilannya bergantung pada keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan prinsip-prinsip yang tercantum dalam konstitusi tersebut.
Sebagai balasan DWI AGUSTINA RAHAYU

Re: Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

oleh LAILA SEPTIANA NINGRUM -
Perubahan konstitusi di Indonesia, yang tercermin dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945, adalah respons terhadap tuntutan zaman. Amandemen ini dirancang untuk lebih mengakomodasi perkembangan sosial, politik, dan ekonomi yang terjadi. Dengan demikian, perubahan ini memperkuat prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia, sambil memperjelas pembagian kekuasaan antar lembaga negara.

Dampak langsungnya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan adalah terciptanya mekanisme yang lebih transparan, akuntabel, dan selaras dengan standar internasional, terutama dalam hal perlindungan hak-hak warga negara dan penyelesaian sengketa yang lebih adil. Sebagai contoh, amandemen UUD 1945 semakin memperkuat peran Mahkamah Konstitusi, yang diberi wewenang untuk menguji peraturan perundang-undangan terhadap konstitusi dan memastikan penerapan hukum dilakukan dengan adil.
Sebagai balasan DWI AGUSTINA RAHAYU

Re: Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

oleh SANIA BERLIANA RAMADANI -
Menurut saya, perubahan yang terjadi pada konstitusi UUD 1945 memang mencerminkan kebutuhan zaman berupa tuntutan demokrasi, globalisasi, dan modernisasi.. Dimana hal ini dapat dibuktikan denganbeberapa hal berikut, seperti sebagai wujud demokratisasi pada sistem pemerintahan Indonesia. Dimana sebelum terjadinya amandemen, UUD 1945 memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada presiden yang dapat menimbulkan ketidak adilan dalam pemerintahan. Kemudian diadakanlah amandemen pertama yang menciptakan sistem check and balances dengan penguatan lembaga legislative, yudikatif, dan eksekutif. Selain itu, amandemen dilakukan guna adanya pengakuan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), Amandemen UUD 1945 dilakukan guna menanggapi masalah terkait otonomi daerah, serta amandemen juga dilakukan sebagai penguatan keterlibatan rakyat dalam penyelenggaraan negara.

Dampak yang ditimbulkan kegiatan amandemen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan adalah meningkatnya kepastian hukum sehingga dapat lebih menjamin keadilan hukum dan transparan (jelas), semakin luasnya akses hukum terhadap keadilan, adanya desentralisasi pada penegakan hukum dimana setiap daerah memiliki kewenangan untuk mengelola tata hukum yang sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut, dan adanya kendala dalam implementasinya misalnya tindak pidana korupsi
Sebagai balasan DWI AGUSTINA RAHAYU

Re: Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

oleh SALIMATUL MEYLASYAHRA -
perubahan konstitusi melalui amandemen UUD 1945 tidak hanya mencerminkan kebutuhan zaman tetapi juga berkontribusi pada penegakan hukum yang lebih berkeadilan di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa konstitusi dapat beradaptasi dengan dinamika sosial dan politik yang berkembang, memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi tetap relevan dan efektif dalam menjalankan pemerintahan.
Sebagai balasan DWI AGUSTINA RAHAYU

Re: Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

oleh NOVAL TRIANGGA SAPUTRA -
Perubahan konstitusi Indonesia (UUD 1945) mencerminkan kebutuhan zaman dengan menyesuaikan aturan dasar negara agar lebih relevan dengan perkembangan sosial, politik, dan ekonomi. Amandemen yang dilakukan sejak 1999 memperkuat prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan sistem checks and balances antar lembaga negara. Dampaknya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan adalah terciptanya sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperkuat perlindungan hak-hak warga negara. Hal ini memberikan dasar hukum yang lebih kokoh untuk memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai balasan DWI AGUSTINA RAHAYU

Re: Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

oleh ROISMA AULIYA ANNISA' -
Perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945) mencerminkan kebutuhan zaman dengan menyesuaikan diri terhadap perkembangan sosial, politik, dan ekonomi. Misalnya, amandemen UUD 1945 memperkuat sistem demokrasi, memberi ruang bagi hak asasi manusia, serta meningkatkan checks and balances antara lembaga negara. Dampaknya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan adalah semakin kuatnya perlindungan terhadap hak-hak warga negara, penegakan prinsip keadilan, dan pembatasan kekuasaan agar tidak disalahgunakan. Ini juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum di Indonesia.
Sebagai balasan DWI AGUSTINA RAHAYU

Re: Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

oleh RIAN NURCAHYONO -
Perubahan UUD 1945 mencerminkan kebutuhan zaman dengan menyesuaikan sistem pemerintahan, hak asasi manusia, dan demokrasi agar lebih modern dan sesuai dengan perkembangan masyarakat.

Dampaknya terhadap penegakan hukum adalah meningkatnya kepastian hukum, perlindungan HAM, dan keseimbangan kekuasaan, namun tetap menghadapi tantangan dalam implementasi dan penegakan aturan secara adil.
Sebagai balasan DWI AGUSTINA RAHAYU

Re: Dinamika perubahan konstitusi di Indonesia (UUD 1945)

oleh SALAMATUL NUR AZIZAH -
Menurut saya perubahan konstitusi di Indonesia, khususnya amandemen UUD 1945, mencerminkan respons terhadap perkembangan zaman dan tuntutan demokrasi yang lebih modern. Amandemen yang dilakukan sejak era Reformasi bertujuan untuk memperkuat prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Salah satu perubahan signifikan adalah penguatan peran lembaga negara, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), yang memberikan mekanisme judicial review terhadap undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi. Selain itu, desentralisasi kekuasaan melalui otonomi daerah mencerminkan kebutuhan zaman dalam pemerintahan yang lebih efektif dan dekat dengan rakyat.

Dampaknya terhadap penegakan hukum cukup signifikan. Dengan adanya amandemen, prinsip rule of law semakin ditegakkan, memberikan ruang bagi warga negara untuk menuntut keadilan. Namun, tantangan seperti inkonsistensi regulasi, potensi politisasi hukum, serta masih lemahnya penegakan hukum tetap menjadi kendala. Oleh karena itu, perubahan konstitusi harus selalu diiringi dengan komitmen kuat dalam menjalankan hukum secara adil dan tanpa intervensi politik, agar demokrasi yang sehat dan berkeadilan dapat terwujud.