Menurut saya perubahan konstitusi di Indonesia, khususnya amandemen UUD 1945, mencerminkan respons terhadap perkembangan zaman dan tuntutan demokrasi yang lebih modern. Amandemen yang dilakukan sejak era Reformasi bertujuan untuk memperkuat prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.
Salah satu perubahan signifikan adalah penguatan peran lembaga negara, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), yang memberikan mekanisme judicial review terhadap undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi. Selain itu, desentralisasi kekuasaan melalui otonomi daerah mencerminkan kebutuhan zaman dalam pemerintahan yang lebih efektif dan dekat dengan rakyat.
Dampaknya terhadap penegakan hukum cukup signifikan. Dengan adanya amandemen, prinsip rule of law semakin ditegakkan, memberikan ruang bagi warga negara untuk menuntut keadilan. Namun, tantangan seperti inkonsistensi regulasi, potensi politisasi hukum, serta masih lemahnya penegakan hukum tetap menjadi kendala. Oleh karena itu, perubahan konstitusi harus selalu diiringi dengan komitmen kuat dalam menjalankan hukum secara adil dan tanpa intervensi politik, agar demokrasi yang sehat dan berkeadilan dapat terwujud.
Salah satu perubahan signifikan adalah penguatan peran lembaga negara, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), yang memberikan mekanisme judicial review terhadap undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi. Selain itu, desentralisasi kekuasaan melalui otonomi daerah mencerminkan kebutuhan zaman dalam pemerintahan yang lebih efektif dan dekat dengan rakyat.
Dampaknya terhadap penegakan hukum cukup signifikan. Dengan adanya amandemen, prinsip rule of law semakin ditegakkan, memberikan ruang bagi warga negara untuk menuntut keadilan. Namun, tantangan seperti inkonsistensi regulasi, potensi politisasi hukum, serta masih lemahnya penegakan hukum tetap menjadi kendala. Oleh karena itu, perubahan konstitusi harus selalu diiringi dengan komitmen kuat dalam menjalankan hukum secara adil dan tanpa intervensi politik, agar demokrasi yang sehat dan berkeadilan dapat terwujud.