Menurut saya teknologi memiliki peran besar dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di era digital. Digitalisasi sistem hukum, seperti e-court, e-tilang, dan e-government, memungkinkan proses hukum menjadi lebih transparan, cepat, dan efisien. Teknologi juga memperkuat pengawasan publik terhadap aparat penegak hukum, mencegah praktik korupsi, serta memastikan akses yang lebih luas terhadap keadilan, terutama bagi kelompok rentan.
Namun, ada tantangan besar dalam implementasinya. Keamanan data dan privasi menjadi isu utama, karena banyaknya kasus kebocoran data yang dapat mengancam integritas sistem hukum. Penyalahgunaan teknologi, seperti deepfake dan manipulasi bukti digital, juga bisa menjadi hambatan dalam mencapai keadilan. Selain itu, kesenjangan akses terhadap teknologi di berbagai daerah berpotensi menciptakan ketidakadilan, di mana masyarakat yang kurang melek teknologi sulit mengakses layanan hukum digital.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengembangkan sistem teknologi hukum yang aman, inklusif, dan transparan, sekaligus meningkatkan literasi digital bagi masyarakat agar keadilan benar-benar dapat diakses oleh semua lapisan.
Namun, ada tantangan besar dalam implementasinya. Keamanan data dan privasi menjadi isu utama, karena banyaknya kasus kebocoran data yang dapat mengancam integritas sistem hukum. Penyalahgunaan teknologi, seperti deepfake dan manipulasi bukti digital, juga bisa menjadi hambatan dalam mencapai keadilan. Selain itu, kesenjangan akses terhadap teknologi di berbagai daerah berpotensi menciptakan ketidakadilan, di mana masyarakat yang kurang melek teknologi sulit mengakses layanan hukum digital.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengembangkan sistem teknologi hukum yang aman, inklusif, dan transparan, sekaligus meningkatkan literasi digital bagi masyarakat agar keadilan benar-benar dapat diakses oleh semua lapisan.