Dalam ekonomi islam, pemerintah harus menjamin serta memastikan seluruh warga negaranya memiliki kesempatan yang sama dalam memanfaatkan sumber daya. Pemerintah mengatur mendistribusikan pemanfaatan sumber daya ekonomi secata adil. Selain itu pemetintah memiliki tigas fungsi penting yaitu alokasi, distribusi dan stabilisasi