Diskusi Pembelajaran 14

Analisis Kebijakan Publik: Evaluasi Pengelolaan Sampah Melalui Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Banyuwangi Hijau di Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi

Analisis Kebijakan Publik: Evaluasi Pengelolaan Sampah Melalui Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Banyuwangi Hijau di Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi

by DURROTUN NABILA -
Number of replies: 0

“Analisis Kebijakan Publik: Evaluasi Pengelolaan Sampah Melalui Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Banyuwangi Hijau di Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi”


Latar Belakang:
Pengelolaan sampah merupakan isu penting yang dihadapi oleh Kabupaten Banyuwangi, terutama dengan meningkatnya volume sampah yang mencapai sekitar 1.245 ton per hari. Masalah ini semakin diperparah oleh pertumbuhan populasi dan urbanisasi yang pesat. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan Program Banyuwangi Hijau, yang mencakup pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Balak, Kecamatan Songgon. TPST ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.


Aspek Perumusan Kebijakan:
Proses perumusan kebijakan pengelolaan sampah melalui TPST Banyuwangi Hijau dimulai dengan identifikasi masalah yang mendalam mengenai kondisi pengelolaan sampah yang ada. Pemerintah daerah melakukan analisis situasi untuk memahami tantangan yang dihadapi, seperti rendahnya kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah dan keterbatasan infrastruktur. Dalam hal ini, keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting. Program ini juga berlandaskan pada Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, serta regulasi pendukung lainnya.


Implementasi:
Implementasi kebijakan ini melibatkan beberapa langkah strategis, termasuk pembangunan infrastruktur TPST, penyediaan fasilitas pengolahan sampah, dan kampanye edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Penelitian akan menganalisis bagaimana kebijakan ini dilaksanakan di lapangan, tantangan yang dihadapi dalam proses implementasi—seperti masalah pendanaan dan partisipasi masyarakat—serta peran Dinas Lingkungan Hidup dalam mendukung keberhasilan kebijakan. Selain itu, program edukasi dan pelatihan bagi masyarakat lokal juga menjadi bagian penting dari implementasi.


Monitoring:
Monitoring adalah aspek penting untuk menilai efektivitas kebijakan. Naskah ini akan mengkaji mekanisme pengawasan yang diterapkan oleh pemerintah daerah untuk memantau pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah di TPST Banyuwangi Hijau. Ini termasuk pengumpulan data mengenai volume sampah yang dikelola, tingkat partisipasi masyarakat dalam program persampahan, serta dampak lingkungan dari kebijakan tersebut. Penelitian juga akan mengevaluasi efektivitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses monitoring.


Evaluasi:
Evaluasi kebijakan akan dilakukan untuk menilai dampak dari TPST Banyuwangi Hijau terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Aspek-aspek yang akan dievaluasi meliputi penurunan jumlah sampah yang dibuang sembarangan, peningkatan tingkat daur ulang sampah, serta perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Penelitian ini juga akan memberikan rekomendasi berdasarkan temuan evaluasi untuk perbaikan kebijakan di masa mendatang.