Pencarian global tidak diaktifkan.
Lewati ke konten utama
Forum

Forum Diskusi Topik IV

Diskusi Topik IV

Diskusi Topik IV

oleh RANGGA FIRDAUS [DOSEN-PDITT] - Jumlah balasan: 0

Pasal 28 J UUD NRI 1945 adalah pasal yang secara khusus yang menyatakan adanya kewajiban dasar manusia. Apa sajakah kewajiban dasar manusia itu? Apakah dengan adanya kewajiban dasar manusia  menjadikan HAM terbatas?