Global searching is not enabled.
Skip to main content
Forum

Forum Diskusi Topik IV

Diskusi Topik IV

Diskusi Topik IV

by RANGGA FIRDAUS [DOSEN-PDITT] - Number of replies: 0

Pasal 28 J UUD NRI 1945 adalah pasal yang secara khusus yang menyatakan adanya kewajiban dasar manusia. Apa sajakah kewajiban dasar manusia itu? Apakah dengan adanya kewajiban dasar manusia  menjadikan HAM terbatas?