Berikan komentar/pendapat anda tentang narasi berikut ini

Perselisihan hak yang dapat saja terjadi akibat pengurangan tenaga kerja yang di isukan sebagai dampak dari kenaikan pajak yang menjadi topik perbincangan di awal pemerintahan saat ini.

Perselisihan hak yang dapat saja terjadi akibat pengurangan tenaga kerja yang di isukan sebagai dampak dari kenaikan pajak yang menjadi topik perbincangan di awal pemerintahan saat ini.

oleh MARIA LETISIA -
Jumlah balasan: 0

Menurut saya, Perselisihan hak yang mungkin terjadi akibat pengurangan tenaga kerja karena kenaikan pajak meliputi:

a. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak sah Pengurangan tenaga kerja tanpa prosedur yang tepat dapat menyebabkan perselisihan antara pekerja dan perusahaan.

b. Pengurangan upah dan tunjangan Kenaikan pajak dapat memaksa perusahaan untuk mengurangi gaji dan tunjangan, sehingga memicu perselisihan antara pekerja dan perusahaan.

c. Pengurangan hak-hak pekerja Pengurangan tenaga kerja dapat mempengaruhi hak-hak pekerja, seperti hak cuti, hak pensiun, dan hak-hak lainnya.

Dampak yang timbul dari perselisihan diatas yaitu :

a. Peningkatan pengangguran Pengurangan tenaga kerja dapat meningkatkan angka pengangguran.

b. Menurunnya kesejahteraan pekerja Pengurangan upah dan tunjangan dapat mempengaruhi kesejahteraan pekerja.

c. Meningkatnya ketidaksetaraan Pengurangan tenaga kerja dapat memperburuk ketidaksetaraan sosial dan ekonomi.