FORUM DISKUSI PERTEMUAN 11

forum diskusi

forum diskusi

by KHUSWAN FALIAH PUTRI -
Number of replies: 0

1. Perubahan UUD 1945 di Indonesia menunjukkan respons terhadap kebutuhan zaman yang semakin kompleks, terutama setelah reformasi, dengan fokus pada perlindungan hak asasi manusia, desentralisasi, dan pemisahan kekuasaan. Amandemen yang dilakukan antara 1999 dan 2002 memperkuat prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan, yang sangat penting untuk menghadapi tantangan sosial dan politik saat ini. Hal ini berdampak besar pada penegakan hukum yang berkeadilan, karena memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk melindungi hak individu, meningkatkan akuntabilitas lembaga penegak hukum, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses hukum. Dengan demikian, perubahan konstitusi ini berperan dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil, responsif, dan sesuai dengan aspirasi rakyat.

2. Di era digital, teknologi memiliki potensi besar untuk mendukung penegakan hukum yang adil melalui pengumpulan dan analisis data guna mengidentifikasi pola kejahatan, serta penerapan sistem informasi manajemen kasus yang meningkatkan transparansi. Selain itu, penggunaan media sosial dan aplikasi komunikasi memudahkan interaksi antara masyarakat dan penegak hukum, sementara layanan hukum online dapat mengurangi birokrasi dan meningkatkan aksesibilitas. Namun, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti keamanan data yang rentan terhadap penyalahgunaan, kesenjangan digital yang menciptakan ketidakadilan dalam akses, dan regulasi yang sering kali tidak sesuai dengan perkembangan teknologi. Risiko penyalahgunaan teknologi dan ketergantungan yang berlebihan juga dapat mengurangi interaksi manusia yang penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, meskipun teknologi bisa meningkatkan sistem hukum, tantangan ini perlu diatasi agar keadilan sosial dapat terwujud.