Tujuan dalam proposal dibuat adalah untuk mendapatkan izin dan persetujuan dari pihak lembaga, instansi dan pihak lain mengenai rencana atau rancangan dan Rencana anggaran Biaya yang akan dilakukan selama kegiatan berlangsung untuk pemberdayaan masyarakat sesuai dengan tujuan pihak pertama atau kelompok. Selain itu, tujuan penulis proposal juga akan memudahkan jika mengirim permohonan dana, sponsor, dan kerjasama dengan pihak lembaga, instansi dan pihak lainnya dan manfaat proposal adalah berisikan dampak dan pencapaian apa yang akan didapat berdasarkan dari tujuan rancangan yang telah dibuat dibuat