Istilah ini berasal dari bahasa Inggris, yang artinya kejahatan di dunia maya (cyber), mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer dan jaringan internet sebagai alatnya, sasaran serta tempat (ruang) terjadinya kejahatan. Contohnya adalah penipuan kartu kredit, pornografi anak, dll.
Cyberbullying
Cyberbullying adalah intimidasi dunia maya atau penindasan dunia maya berupa segala bentuk kekerasan yang dialami atau dilakukan melalui dunia maya atau internet.