LMS-SPADA INDONESIA
Hukum Kirchhoff adalah dua persamaan yang berhubungan dengan arus dan beda potensial (umumnya dikenal dengan tegangan) dalam rangkaian listrik. Hukum ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli fisika Jerman yang bernama Gustav Robert Kirchhoff (1824-1887) pada tahun 1845.
Banyak dari rangkaian listrik sederhana yang tidak dapat dianalisis dengan hanya mengganti kombinasi rangkaian seri dan paralel resistor dalam menyederhanakan rangkaian yang memiliki banyak resistor. Misalnya rangkaian berikut:
Contoh rangkaian sederhaa yang tidak dapat dianalisis dengan mengganti kombinasi resistor seri atau paralel dengan resistansi ekivalen mereka. (Tipler, Physics for Scientist and Engineer 5th Edition)
Tegangan jatuh pada dan
tidaklah sama karena adanya ggl
. Sehingga, rangkaian kedua resistor ini tidaklah paralel juga bukanlah rangkaian seri, karena arus yang mengalir pada kedua resistor tidaklah sama. Namun, ada hukum yang berlaku pada rangkaian yang memliki arus tetap (tunak). Hukum ini adalah hukum Kirchhoff 1 dan 2. Selanjutnya... kita akan mempelajinya lebih spesifik.