LMS-SPADA INDONESIA
![]() |
Selamat datang di kuliah daring PERPAJAKAN DAN PRAKTIKUM Perpajakan merupakan matakuliah keahlian berkarya sebagai kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan ketrampilan yang dikuasai. Mata kuliah ini ditempuh setelah menyelesaikan mata kuliah Pengantar Akuntansi II. Perpajakan merupakan mata kuliah yang menitik beratkan pada pembahasan konsep perpajakan dan retribusi dengan pembatasan meliputi sistem perpajakan di Indonesia. Mata kuliah ini mempelajari mengenai (1) Ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP) ; (2) Pajak penghasilan (PPh); (3) PPN &PPnBM; (4) PBB; (5) BPHTB; (6) Bea materai; (7) Pajak dan retribusi daerah. Pencapaian tujuan pembelajaran pada mata kuliah ini tidak hanya ditekankan pada materi yang bersifat kognitif (knowledge& abilities), melainkan juga dilengkapi dengan keahlian-keahlian atau keterampilan (skills), perilaku-perilaku atau sikap tertentu. Capaian pembelajaran1. Mampu Menjelaskan hak dan kewajiban Wajib pajak Dan fiskus 2. Memiliki keahlian dan keterampilan (skills) menghitung, memperhitungkan, menyetor, mencatat, dan melaporkan pajak untuk wajib pajak (badan /orang pribadi) sesuai ketentuan peraturan undang undang perpajakan Indonesia. 3. Memiliki perilaku/sikap (behavior/attitude) tertentu meliputi perilaku/sikap memberi respons (responding), perilaku/sikap memberi nilai (valuing), dan perilaku/sikap melakukan organisasi (organizing) terhadap kewajiban perpajakannya di masa yang akan datang. 4. Mahasiswa mampu menjelaskan perpajakan secara umum 5. Mahasiswa mampu menjelaskan dan memahami ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP) 6. Mahasiswa mampu mengaplikasikan dengan menghitung, menyetorkan, mencatat dan melaporkan pajak untuk wajib pajak (badan/ orang Pribadi) sesui UU Perpajakan di Indonesia 7. Mahasiswa mampu mengembangkan Perpajakan melalui riset pengembangan dalam skala kecil 8. Mahasiswa mampu mengembangkan Perpajakan melalui riset pengembangan dalam skala besar Dosen Pengampu
|
1. Pembukuan & Pencatatan
2. Pemeriksaan
3. Penyidikan
4. Surat paksa
5. Keberatan, Banding, dan Peninjauan kembali
6. Sunset policy
Tax Amnesty1. Mahasiswa dapat menjelaskan Kegiatan Membangun Sendiri yang Dikenakan PPN
2. Mahasiswa dapat menjelaskan Pedagang Eceran, Pedagang Emas dan Perhiasan, Jasa Persewaan Ruangan yang dikenakan PPN
3. Mahasiswa dapat menjelaskan Proses Retur dan Pembuatan Nota Retur
4. Mahasiswa dapat menjelaskan Kelompok barang kena pajak yang tergolong mewah yang Dikenakan pajak penjualan atas barang mewah dan Tarif PPn BM
5. Mahasiswa dapat memahami bea materai
1. Mahasiswa dapat menjelaskan Pengakuan, Pengukuran, Penyajian dan Rincian Pos-Pos Laba Rugi
2. Mahasiswa dapat menjelaskan SPT PPh Badan
Mambahas hasil riset terkait current issue di bidang parpajakan
1. Mahasiswa dapat menjelas-kan konsep PBB
2. Mahasiswa dapat menjelas- kan dasar pengenaan PBB dan Perhitungan PBB
3. Mahasiswa dapat menjelas-kan konsep BPHTB
4. Mahasiswa dapat menjelas- kan dasar pengenaan BPHTB dan Perhitungan BPHTB