LMS-SPADA INDONESIA
Selamat datang di Mata Kuliah PemerintahanDesa
![]()
Haloo, selamat datang teman-teman di Mata Kuliah Pemerintahan Desa, Mata Kuliah ini mengkaji mengenai berbagai perkembangan pemerintahan desa di Indonesia. Mengenalkan posisi desa dalam arsitektur politik dan sistem pemerintahan nasional di Indonesia. Kita juga akan membahas isu-isu mutakhir seperti pemilihan kepala desa, pembangunan desa dan berbagai kebijakan politik tentang desa, penggunaan elektronik dalam pemerintahan desa. Pembahasan terhadap politik dan pemerintahan desa selalu dikaitkan dengan kondisi budaya dan politik lokal yang ada di daerah. salah satu yang menarik juga kita akan membahas bentuk desa yang adat yang ada di Bali. semoga kelas daring ini dapat kalian ikut dengan baik.
|
No |
Topik Pertemuan |
Tanggal Pertemuan |
Jam Pertemuan |
|
1 |
1 |
Selasa, 10 September 2024 |
10:00 – 11:45 WIB |
|
2 |
2 |
Selasa, 17 September 2024 |
10:00 – 11:45 WIB |
|
3 |
3 |
Selasa, 24 September 2024 |
10:00 – 11:45 WIB |
|
4 |
4 |
Selasa, 1 Oktober 2024 |
10:00 – 11:45 WIB |
|
5 |
5 |
Selasa, 8 Oktober 2024 |
10:00 – 11:45 WIB |
|
6 |
6 |
Selasa, 15 Oktober 2024 |
10:00 – 11:45 WIB |
|
7 |
7 |
Selasa, 22 Oktober 2024 |
10:00 – 11:45 WIB |
|
8 |
UTS |
Selasa, 29 Oktober 2024 |
10:00 – 11:45 WIB |
|
9 |
9 |
Selasa, 5 November 2024 |
10:00 – 11:45 WIB |
|
10 |
10 |
Selasa, 12 November 2024 |
10:00 – 11:45 WIB |
|
11 |
11 |
Selasa, 19 November 2024 |
10:00 – 11:45 WIB |
|
12 |
12 |
Selasa, 26 November 2024 |
10:00 – 11:45 WIB |
|
13 |
13 |
Selasa, 3 Desember 2024 |
10:00 – 11:45 WIB |
|
14 |
14 |
Selasa, 10 Desember 2024 |
10:00 – 11:45 WIB |
|
15 |
15 |
Selasa, 17 Desember 2024 |
10:00 – 11:45 WIB |
|
16 |
UAS |
Selasa, 24 Desember 2024 |
10:00 – 11:45 WIB |
Download Virtual Background berikut untuk kelas online melalui Zoom

Materi Materi ini memberikan eksplorasi mendalam mengenai konsep, teori, dan sejarah perkembangan pemerintahan desa di Indonesia, bagaimana evolusi pemerintahan lokal, dinamika sosial-politik yang terjadi, dan implikasinya terhadap pengelolaan desa secara komprehensif.
Materi akan membahas tentanng penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Desa, sebagai unit terkecil dalam administrasi pemerintahan, memiliki peran vital dalam mengelola sumber daya, pelayanan publik, dan pembangunan masyarakat. Artikel ini akan membahas konsep dan teori pemerintahan desa, serta implikasinya bagi pembangunan dan partisipasi masyarakat.
untuk menambah wawasan dan materi materi diskusi pada sesi pertama ini silahkan baca kedua artikel berikut.
Menurut teman-teman dari sejarah perkembangan desa di Indonesia, perubahan apa yang paling yang paling terasa dari masa ke masa ? dan bagaimana tanggapan teman-teman dengan kondisi pemerintahan desa hari ini?
*Subject bisa diis dengan Nama, tema pendapat atau "diskusi 1"
Silahkan bergabung pada tautan pada jam sesuai jadwal.
Pada Saat sesi zoom Mahasiwa wajib mengaktifkan kamera.
Halo, selamat datang kembali teman-teman di MK Pemdes, hari ini kita ada zoom sesuai jadwal kuliah, kemudia jangan lupa materi yanng ada dipelajari, ada video yang harus ditonton ada artikel yang harus dibaca dan sebagai materi untuk diskusi di sesi ini, selmat belajar.

Sistem pemerintahan desa di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan sejak masa kemerdekaan hingga saat ini. Perubahan ini mencerminkan evolusi masyarakat desa, tuntutan akan otonomi, serta regulasi yang terus diperbarui untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Artikel ini akan membahas dinamika perkembangan sistem pemerintahan desa, regulasi yang mengaturnya, serta tantangan dan peluang yang dihadapi. berikut materi tentang dinamika perkembangan dan regulasi sistem pemerintahan desa di Indonesia.
Sistem pemerintahan desa di Indonesia memiliki akar yang dalam dalam tradisi dan budaya lokal. Sejak zaman kolonial, desa telah menjadi unit pemerintahan yang penting, meskipun dalam banyak hal, desa lebih sering terpinggirkan dalam pengambilan keputusan yang lebih luas. Namun, setelah reformasi 1998, muncul dorongan yang kuat untuk memberi desa lebih banyak otonomi dan kekuasaan.
Catatan penting* untuk menambah kekayaan materi dan pengetahuan berikut 3 artikel untuk bahan diskusi teman-teman semua, silahkan dibaca, dan tuangkan hasil analisis saudara pada kolom diskusi berikut.
Menurut teman-teman apa yang paling signnifikan perubahan regulasi terakhir pemerintahan desa di Indonesia berdasarkan UU Desa no 6 tahun 2014 dengan UU Desa No 3 tahun 2024? sertakan alasannya.

Otonomi desa merupakan konsep yang semakin penting dalam konteks pembangunan daerah, terutama di negara-negara yang memiliki struktur pemerintahan berbasis desa. Di Indonesia, misalnya, otonomi desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan wewenang lebih kepada desa dalam mengatur dan mengelola sumber daya serta program pembangunan. Artikel ini akan membahas berbagai aspek dari otonomi desa, termasuk manfaat, tantangan, dan implikasinya terhadap masyarakat desa.
Otonomi desa adalah suatu prinsip yang memberi kekuasaan kepada masyarakat desa untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan serta pembangunan di wilayahnya sendiri. Sejak diimplementasikannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, otonomi desa telah menjadi topik hangat dalam diskusi mengenai pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat. Artikel ini akan membahas berbagai manfaat otonomi desa, serta tantangan dan implikasinya.
Silahkan baca artikel berikut untuk tambahan materi pengayaan, untuk materi diskusi ketiga.
Menurut saudara, apa tantangan terbesar dalam implementasi demokrasi di level pemerintahan desa, dan apa tantangan terbesar otonomi di level pemerintahan desa?
Catatan: Tata cara diskusi sama dgn sebelumnya, Jawab dengan pemahaman saudara dan berdasrkan materi pengayaan diatas.
Selama kelas online kamera wajib ON

Dana Desa adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kemandirian ekonomi desa. Sejak diluncurkan pada tahun 2015, Dana Desa telah menjadi salah satu pilar utama dalam upaya pembangunan nasional.
Tujuan utama dari Dana Desa adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan adanya dana ini, desa-desa diharapkan dapat:
Pengelolaan Dana Desa dilakukan oleh pemerintah desa yang dipilih secara demokratis. Setiap desa memiliki otonomi untuk mengatur penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan dan prioritas lokal. Namun, hal ini juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
Beberapa langkah yang diambil untuk memastikan implementasi yang efektif meliputi:


Meskipun memiliki potensi besar, pengelolaan Dana Desa juga menghadapi berbagai tantangan:
Korupsi dan Penyalahgunaan: Kasus penyalahgunaan dana sering terjadi di beberapa desa, di mana dana tidak digunakan sesuai peruntukannya. Ini menimbulkan skeptisisme di kalangan masyarakat terhadap program tersebut.
Kurangnya Kapasitas Manajerial: Banyak desa yang masih kekurangan tenaga ahli dan manajemen yang memadai untuk merencanakan dan melaksanakan proyek secara efektif.
Keterlibatan Masyarakat yang Rendah: Dalam beberapa kasus, masyarakat tidak dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan dan pertanggungjawaban.

Berikut beberapa article journal yang membahas bagaimana implikasi Dana desa terhadap kegiatan dan pembangunan yang ada di desa, artikel di atas menjelaskan beberapa studi kasus yang ada di Indonesia.
silahkan dibaca dan difahami untuk materi bahsan diskusi pada sesi ini.
Contoh Pemaparan APBDes Desa Gemaharjo
Penjabaran APBDes dengan besaran pagu anggaran yang sudah ditentukan.
Menurut teman-teman apa tantangan besar pada pengelolan Dana desa yang ada saat ini?
Catatan: cara pengerjaan sama dengan diskusi sebelumnya.
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, dana desa merupakan bagian dari transfer ke daerah (TKD), yaitu pos dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan untuk dikelola oleh pemerintah daerah.
Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), tren korupsi di perdesaan meningkat sejak adanya program Dana Desa.Hal ini disampaikan ICW dalam Laporan Hasil Pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2022
silahkan selama zoom kamera diaktifkan
Abi Zurkati is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Topic: Abi Zurkati's Zoom Meeting
Time: Oct 1, 2024 10:00 AM Jakarta
Join Zoom Meeting
https://us06web.zoom.us/j/82115329180?pwd=lfbL9mwqa7yJiAnnSrKtUyrZjBR2KN.1
Meeting ID: 821 1532 9180
Passcode: 760782
---

Silahkan join ke Zoom dan aktifkan kamera selama zoom berlangsung
Musrenbangdes, atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, adalah forum perencanaan partisipatif yang diselenggarakan di tingkat desa di Indonesia. Inisiatif ini merupakan bagian penting dari kerangka kerja tata kelola terdesentralisasi negara, yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat lokal dalam proses perencanaan pembangunan. Pada artikel ini, kita akan mengeksplorasi pentingnya Musrenbangdes, tujuan, pelaksanaan, tantangan, dan implikasinya bagi pengembangan masyarakat.
Berikut contoh hasil Musrenbang Desa

Perkembangan politik di desa merupakan aspek penting dalam memahami struktur sosial dan pemerintahan di Indonesia. Sebagai unit terkecil dalam sistem pemerintahan, desa memiliki peran strategis dalam menciptakan stabilitas politik dan pembangunan berkelanjutan. Artikel ini akan membahas berbagai aspek perkembangan politik di desa, termasuk tantangan yang dihadapi, peran pemimpin desa, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Politik desa merupakan bagian penting dari struktur pemerintahan yang lebih besar di Indonesia. Di tengah perkembangan global dan modernisasi yang pesat, desa masih menyimpan kekayaan tradisi dan potensi yang memerlukan perhatian. Artikel ini akan membahas berbagai aspek politik desa, termasuk definisi, peran, tantangan, serta contoh praktik baik di berbagai daerah. Kami juga akan menggali perspektif yang berbeda, argumentasi, serta implikasi dari politik desa terhadap pembangunan komunitas. materi ini membahas tujuan penting mengapa kita harus faham tentang politik. selamat membaca
Bacalah dengan seksama kedua artikel diatas dengan sesama.
Buatlah resume dari kedua article diatas, dan analisis dengan materi ppt yang ada materi page yang tersedia, buat resumme dengan minimal analisis mencakup teori tentang proses politik di desa, bentuk-bentuk partisipasi politik yang ada, faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik dan pentingnya partisipasi dalam politik di level desa.
Resume di tulis di ms word, dengan minimum 1.500 kata. Tata tulis bisa menngunakan (1. Pendahuluan 2. isi analisis, 3. Simpulan)

Berikut materi tentang penggunaan dan Rancangan Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun oleh Kemendes, setiap tahun prioritas penggunaan berubaha sesuai kondisi desa saat ini.
Silahkan On Kamera selama perkuliahan berlangsung, dan gunakan VB yang tersedia
Berdasarkan kondisi saat ini, jika saudara menjadi aparatur desa, maka rencana prioritas apa yang akan saudara buat dalam perencanaan penggunaan dana desa di desa saudara?
Waktu Pengerjaan soal UTS sesuai dengan waktu jam kelas yaitu pada 10:00 WIB s/d 11:45 WIB (dengan waktu WITA menyesuaikan)
Kerjakan soal berikut secara langsung, gunakan bahasa sendiri dan tambahkan analisis sesuai materi yang ada.

Globalisasi telah menjadi fenomena yang mendominasi dunia modern, mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, budaya, hingga sosial. Di sisi lain, desa-desa di seluruh dunia menghadapi tantangan unik akibat pengaruh globalisasi ini. Dalam artikel ini, kita akan membahas tantangan yang dihadapi oleh desa akibat globalisasi, serta peluang dan ancaman yang muncul.
Digitalisasi pemerintahan desa merupakan upaya untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke dalam proses administrasi dan pelayanan publik di tingkat desa. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Dalam era revolusi industri 4.0, digitalisasi menjadi suatu keharusan untuk menghadapi tantangan global dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Berikut beberpa artikel yang membahas proses digitalisasi di level desa, silahkan dibaca dan cermati untuk materi diskusi untuk mengisi kolom diskusi yang ada.
Menurut anda, apa yang menjadi hambatan dan tantangan terbesar bagi pemerintah desa dalam mengimplemntasikan digitalisasi pada level pemerintah desa?
Dalam modul ini berisi tentang tahapan membangun website pemerintahan desa berbasis wordpress, untuk lebih memudahkan silahkan tonton juga dengan seksama video tutorial pada tauatan di bawah ini:
Silahkan saudara mempelajari utnuk materi praktek pembuatan website desa berbasis wordpress ini, untuk kemudian sebagai bahan pendampingan website desa.
Pemerintahan desa di Bali memiliki struktur unik yang mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi setempat melalui dualitas sistem, yaitu Desa Dinas dan Desa Adat. Kedua entitas ini berfungsi secara berdampingan namun memiliki peran dan kewenangan yang berbeda dalam mengelola kehidupan masyarakat desa. Desa Dinas berfokus pada administrasi pemerintahan formal sesuai dengan peraturan pemerintah, sementara Desa Adat memelihara dan menjalankan hukum adat serta tradisi yang diwariskan turun-temurun. Dualitas ini menjadi karakteristik khas yang membedakan pemerintahan desa di Bali dari daerah lainnya di Indonesia.
Desa Dinas: Fungsi dan Peran
Desa Dinas merupakan unit pemerintahan terendah dalam struktur administrasi formal negara yang menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Tugas utama Desa Dinas meliputi pelayanan publik, administrasi kependudukan, dan pelaksanaan pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kepala Desa, sebagai pemimpin Desa Dinas, dipilih melalui pemilihan langsung oleh warga desa dan bertanggung jawab kepada masyarakat serta pemerintah daerah. Desa Dinas beroperasi berdasarkan hukum positif yang berlaku, dengan sumber daya yang sebagian besar berasal dari anggaran pemerintah pusat dan daerah.
Desa Adat: Pelestarian Tradisi dan Nilai Sosial
Desa Adat di Bali merupakan lembaga tradisional yang memiliki kewenangan khusus dalam mengelola urusan adat istiadat, keagamaan, dan hukum adat yang berlaku di wilayahnya. Berbeda dengan Desa Dinas, Desa Adat dipimpin oleh Bendesa Adat atau pemimpin adat yang dipilih berdasarkan konsensus masyarakat adat. Fungsi utama Desa Adat adalah menjaga harmoni sosial melalui penerapan nilai-nilai adat yang mengikat warganya dalam kehidupan sehari-hari. Desa Adat memiliki kekuasaan untuk menetapkan awig-awig (peraturan adat) yang mengatur perilaku sosial, upacara keagamaan, serta penyelesaian sengketa antar-warga yang berbasis adat.
Sinergi dan Tantangan Dualitas Pemerintahan Desa
Keberadaan Desa Dinas dan Desa Adat di Bali menciptakan sinergi unik dalam tata kelola pemerintahan lokal, di mana aspek formal dan adat dapat berjalan beriringan untuk mendukung keberlanjutan budaya dan pembangunan. Namun, dualitas ini juga menghadirkan tantangan, terutama dalam hal koordinasi kebijakan dan pembagian kewenangan yang terkadang menimbulkan konflik kepentingan antara kedua entitas. Untuk memaksimalkan sinergi, diperlukan upaya kolaboratif antara Desa Dinas dan Desa Adat dalam merumuskan kebijakan lokal yang inklusif serta memperkuat komunikasi antar-pihak guna meminimalisir potensi tumpang tindih dan perbedaan persepsi.
Fisip Unwar is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Topic: PERKULIAHAN SEMESTER GANJIL 2024 FISIP UNIVERSITAS WARMADEWA
Time: This is a recurring meeting Meet anytime
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/86865163018?pwd=a2hIRi83Z2RYSVVncHRkZlBlbzFDZz09
Meeting ID: 868 6516 3018
Passcode: 123456
Pelayanan publik di desa merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional. Desa di Indonesia memegang peranan sentral dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Kendati banyak desa berada di daerah terpencil, pelayanan publik di desa tetap harus memenuhi standar yang memadai agar masyarakat dapat mengakses hak-haknya secara optimal. Artikel ini akan membahas berbagai dimensi pelayanan publik di desa, meliputi tantangan yang dihadapi, inisiatif yang telah diambil, serta peran teknologi dalam meningkatkan kualitas layanan di era modernisasi dan pembangunan berkelanjutan.
Tantangan Pelayanan Publik di Desa
Pelayanan publik di desa dihadapkan pada berbagai tantangan yang dapat menghambat kualitas layanan, antara lain:
1. Keterbatasan Sumber Daya: Banyak desa yang memiliki keterbatasan anggaran, yang menyebabkan sulitnya pengembangan infrastruktur dan layanan dasar yang memadai. Hal ini berdampak langsung pada kualitas layanan publik yang diterima oleh masyarakat.
2. Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) Terlatih**: Kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada kompetensi SDM yang ada. Di banyak desa, terdapat kekurangan tenaga profesional yang terlatih untuk memberikan layanan yang berkualitas, sehingga standar pelayanan sering kali tidak terpenuhi.
3. **Aksesibilitas**: Lokasi desa yang terpencil sering kali menjadi hambatan aksesibilitas bagi masyarakat untuk memperoleh layanan publik. Kondisi geografis yang sulit dijangkau mengakibatkan kesenjangan dalam akses layanan antara masyarakat desa dan perkotaan.
4. Rendahnya Partisipasi Masyarakat: Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pelayanan publik masih rendah. Akibatnya, kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa sering kali tidak terakomodasi secara memadai dalam perencanaan layanan.
Inisiatif dan Solusi
Untuk mengatasi berbagai tantangan di atas, diperlukan beberapa inisiatif dan solusi yang inovatif, antara lain:
1. Peningkatan Anggaran Desa: Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih pada alokasi anggaran desa guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Program Dana Desa yang telah dilaksanakan sejak 2015 merupakan langkah positif, namun perlu disertai pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan efektivitas penggunaan dana tersebut.
2. Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas SDM: Meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan dan pendidikan merupakan kunci dalam memperbaiki layanan publik di desa. Kerjasama antara pemerintah dan lembaga non-pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberikan pelatihan teknis dan manajerial bagi aparatur desa.
3. Pemanfaatan Teknologi Informasi: Teknologi informasi dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan publik. Penggunaan aplikasi mobile, sistem informasi desa, dan platform digital lainnya dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, mengajukan layanan, dan memberikan umpan balik kepada pemerintah desa.
4. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan publik sangat penting untuk memastikan layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga desa. Melalui forum-forum diskusi dan musyawarah desa, masyarakat dapat berkontribusi secara langsung dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan layanan publik.
Uraian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi pelayanan publik di desa serta upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitasnya di tengah tantangan yang ada.
Fisip Unwar is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Topic: PERKULIAHAN SEMESTER GANJIL 2024 FISIP UNIVERSITAS WARMADEWA
Time: This is a recurring meeting Meet anytime
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/86865163018?pwd=a2hIRi83Z2RYSVVncHRkZlBlbzFDZz09
Meeting ID: 868 6516 3018
Passcode: 123456
Bagaimana Anda menilai efektivitas Dana Desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan? Apa saja tantangan utama yang dihadapi pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa tersebut, dan bagaimana strategi yang dapat diterapkan untuk mengatasi tantangan tersebut agar manfaatnya dirasakan secara merata oleh masyarakat?
Pengembangan potensi desa merupakan hal yang krusial dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Salah satu pendekatan yang dapat diambil adalah melalui pemberdayaan masyarakat dan pelestarian ekologi. Artikel ini akan membahas berbagai aspek terkait pengembangan potensi desa dengan fokus pada dua elemen tersebut.
Pemberdayaan masyarakat adalah proses yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan individu dan kelompok dalam mengelola sumber daya yang ada. Dalam konteks desa, ini berarti melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, perencanaan, dan pelaksanaan program-program pengembangan. Pemberdayaan dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain:
Pelatihan dan Pendidikan: Masyarakat perlu diberikan akses terhadap pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Pelatihan dalam bidang pertanian, kerajinan tangan, hingga manajemen usaha kecil dapat membantu masyarakat untuk mengoptimalkan potensi lokal.
Keterlibatan dalam Proyek: Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap tahap proyek pembangunan. Keterlibatan ini tidak hanya mencakup implementasi, tetapi juga perencanaan dan evaluasi. Dengan demikian, masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap hasil dari proyek tersebut.
Pembentukan Kelembagaan: Membentuk kelompok-kelompok masyarakat atau koperasi dapat menjadi salah satu cara untuk memberdayakan masyarakat. Dengan adanya kelembagaan, masyarakat dapat bersinergi dalam mengelola sumber daya dan memasarkan produk mereka secara lebih efektif.
Sementara itu, pendekatan ekologis dalam pengembangan desa sangat penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam yang ada. Pemanfaatan sumber daya harus dilakukan secara bijaksana agar tidak merusak lingkungan. Berikut adalah beberapa strategi yang bisa diambil:
Pertanian Berkelanjutan: Menerapkan teknik pertanian berkelanjutan, seperti agroforestry dan pertanian organik, dapat membantu meningkatkan produktivitas sekaligus melindungi ekosistem. Hal ini juga dapat mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia dan pestisida yang berbahaya.
Pengelolaan Sumber Daya Alam: Masyarakat perlu dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya alam, seperti hutan, air, dan tanah. Dengan melibatkan masyarakat, mereka akan lebih sadar akan pentingnya menjaga ekosistem dan dapat berperan aktif dalam pelestariannya.
Edukasi Lingkungan: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan melalui program edukasi.
Tugas Individu di kumpulkan pada Spada yaitu membuat Video singkat, setiap mahasiswa membuat akun youtube masing-masing, kemudian link video tugas yang sudah di upload di copy dan di paste di Word, untuk memudahkan dosen membuka link Video yang sudah di buat masing-masing mahasiswa dikumpulkan paling lambat pada tanggal Selasa 10 Desember 2024, Pukul 23.00 WIB
Tugas Kelompok di kumpulkan pada Spada yaitu membuat makalah berisi laporan hasil kunjungan ke Pemerintahan Desa, makalah wajib di upload oleh setiap mahasiswa, setiap mahasiswa menandai namanya sendiri dengan warna sebagai bukti menjadi bagian dari anggota kelompok di upload di dikumpulkan paling lambat pada tanggal Selasa 24 Desember 2024, Pukul 23.00 WIB
Fisip Unwar is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Topic: PERKULIAHAN SEMESTER GANJIL 2024 FISIP UNIVERSITAS WARMADEWA
Time: This is a recurring meeting Meet anytime
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/86865163018?pwd=a2hIRi83Z2RYSVVncHRkZlBlbzFDZz09
Meeting ID: 868 6516 3018
Passcode: 123456
Legislasi di pemerintahan desa merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan otonomi desa yang bertujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat desa secara lebih mandiri dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Dalam konteks pemerintahan desa di Indonesia, legislasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen hukum, tetapi juga sebagai alat untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Esai ini akan membahas konsep legislasi di pemerintahan desa, peran dan proses pembuatannya, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.
Konsep Legislasi di Pemerintahan Desa
Legislasi di tingkat desa meliputi peraturan desa (Perdes), keputusan kepala desa, dan peraturan bersama kepala desa yang disusun berdasarkan asas keterbukaan, partisipatif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Perdes, sebagai produk hukum utama di desa, memiliki kedudukan strategis dalam mengatur urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Legislasi ini berfungsi untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak warga, serta menjadi landasan bagi pengelolaan sumber daya desa secara berkelanjutan.
Proses Legislasi di Desa
Proses pembentukan peraturan di desa dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, hingga pengundangan. Pada tahap perencanaan, kebutuhan legislasi diidentifikasi melalui musyawarah desa yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat. Penyusunan rancangan peraturan desa dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masukan dari masyarakat dan tenaga ahli jika diperlukan. Selanjutnya, rancangan tersebut dibahas bersama oleh kepala desa dan BPD untuk disepakati dan disahkan menjadi peraturan desa. Penetapan peraturan dilakukan oleh kepala desa dan diundangkan agar memiliki kekuatan hukum mengikat.
Tantangan Legislasi di Pemerintahan Desa
Meskipun legislasi desa memiliki potensi besar untuk meningkatkan tata kelola dan kesejahteraan masyarakat desa, terdapat sejumlah tantangan dalam implementasinya, antara lain:
1.Keterbatasan Kapasitas SDM: Banyak desa menghadapi kendala dalam hal kapasitas sumber daya manusia, terutama terkait pemahaman hukum dan teknis penyusunan peraturan. Kekurangan ini dapat mempengaruhi kualitas peraturan desa yang dihasilkan.
2.Partisipasi Masyarakat yang Rendah: Meskipun proses legislasi desa dirancang secara partisipatif, tingkat keterlibatan masyarakat sering kali masih rendah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran atau minat masyarakat terhadap proses legislasi yang ada.
3.Koordinasi dan Sinergi dengan Peraturan di Atasnya: Peraturan desa harus disusun dengan memperhatikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Namun, sering kali terjadi inkonsistensi atau kesalahan dalam menyusun peraturan yang berakibat pada peraturan desa yang tidak dapat diterapkan.
4.Evaluasi dan Pengawasan: Pengawasan terhadap implementasi peraturan desa masih menjadi tantangan, baik dari sisi pemerintah desa maupun lembaga pengawas. Tanpa evaluasi yang efektif, keberlanjutan dan efektivitas legislasi desa dalam mencapai tujuannya dapat terancam.
Deskripsi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai konsep legislasi di pemerintahan desa serta tantangan yang dihadapinya, guna mendukung pembelajaran mahasiswa melalui LMS.
Fisip Unwar is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Topic: PERKULIAHAN SEMESTER GANJIL 2024 FISIP UNIVERSITAS WARMADEWA
Time: This is a recurring meeting Meet anytime
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/86865163018?pwd=a2hIRi83Z2RYSVVncHRkZlBlbzFDZz09
Meeting ID: 868 6516 3018
Passcode: 123456
Pembangunan desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan pendekatan yang berfokus pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa. SDGs adalah 17 tujuan global yang disepakati oleh negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengatasi berbagai tantangan global, termasuk kemiskinan, ketidaksetaraan, dan perubahan iklim, dengan tujuan akhir untuk menciptakan dunia yang lebih baik dan berkelanjutan. Pembangunan desa berbasis SDGs di Indonesia bertujuan untuk mengintegrasikan tujuan-tujuan ini ke dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan di desa. Esai ini akan membahas konsep, penerapan, serta tantangan dan peluang dalam pembangunan desa berbasis SDGs.
Konsep Pembangunan Desa Berbasis SDGs
Pembangunan desa berbasis SDGs bertujuan untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap aspek kehidupan desa, termasuk sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pendekatan ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, inklusivitas, serta pemanfaatan sumber daya lokal yang berkelanjutan. Di Indonesia, pemerintah telah merumuskan SDGs Desa yang diselaraskan dengan 17 tujuan global, di mana setiap desa diharapkan dapat menyusun rencana pembangunan yang mendukung pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Contohnya, SDGs Desa meliputi pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, akses air bersih dan sanitasi, hingga perlindungan ekosistem darat dan laut.
Penerapan Pembangunan Desa Berbasis SDGs
Penerapan pembangunan desa berbasis SDGs dilakukan melalui berbagai langkah strategis, antara lain:
1.Integrasi SDGs dalam Perencanaan Desa: Desa diharapkan mengintegrasikan tujuan-tujuan SDGs dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Integrasi ini memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pembangunan di desa berkontribusi pada pencapaian tujuan SDGs.
2.Penguatan Kapasitas dan Keterlibatan Masyarakat: Untuk mencapai tujuan SDGs, penguatan kapasitas pemerintah desa dan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan menjadi sangat penting. Keterlibatan ini menciptakan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama dalam mencapai target SDGs di desa.
3.Pemanfaatan Teknologi dan Inovasi: Teknologi dan inovasi menjadi alat penting dalam mendukung implementasi SDGs di desa. Penggunaan data dan teknologi informasi, misalnya, dapat membantu desa dalam memantau kemajuan dan evaluasi pencapaian tujuan pembangunan.
4.Kemitraan dan Kolaborasi: Pembangunan desa berbasis SDGs mendorong adanya kemitraan antara pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas internasional. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dan mendukung desa dalam mengatasi tantangan lokal dengan solusi yang inovatif.
Tantangan dan Peluang
Penerapan pembangunan desa berbasis SDGs menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya:
1.Keterbatasan Sumber Daya: Banyak desa yang masih menghadapi keterbatasan dalam hal sumber daya keuangan, teknis, dan manusia, yang dapat menghambat pelaksanaan program-program berbasis SDGs.
2.Kurangnya Data dan Informasi yang Akurat: Data yang akurat dan terkini sangat penting untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan berbasis SDGs. Namun, banyak desa yang masih menghadapi kendala dalam pengumpulan dan pengelolaan data.
3.Kesadaran dan Pemahaman yang Terbatas: Kurangnya pemahaman dan kesadaran mengenai SDGs di kalangan masyarakat dan aparatur desa dapat menjadi hambatan dalam implementasi program yang efektif.
Namun, ada peluang besar dalam penerapan SDGs di desa, seperti peningkatan akses pada teknologi digital, dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, dan potensi besar sumber daya lokal yang dapat dioptimalkan.
Pembangunan desa berbasis SDGs menawarkan kerangka kerja yang komprehensif untuk mencapai pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Dengan mengintegrasikan tujuan SDGs dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, diharapkan desa dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional. Untuk mengatasi tantangan yang ada, diperlukan penguatan kapasitas, peningkatan pemahaman, serta kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pihak, sehingga desa dapat menjadi agen perubahan dalam mencapai SDGs.
Uraian ini diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami pentingnya pembangunan desa berbasis SDGs dan bagaimana konsep ini diterapkan dalam konteks lokal desa di Indonesia.
Fisip Unwar is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Topic: PERKULIAHAN SEMESTER GANJIL 2024 FISIP UNIVERSITAS WARMADEWA
Time: This is a recurring meeting Meet anytime
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/86865163018?pwd=a2hIRi83Z2RYSVVncHRkZlBlbzFDZz09
Meeting ID: 868 6516 3018
Passcode: 123456
Silahkan upload progres pendampingan pengelolan website desa pada rubrik yang ada.
Pemerintahan desa di Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional yang berbasis pada kearifan lokal dan partisipasi masyarakat. Sebagai unit pemerintahan terkecil, desa menjadi fondasi dalam menciptakan tata kelola yang inklusif, akuntabel, dan berkelanjutan. Seiring dengan perkembangan zaman dan tantangan global yang semakin kompleks, masa depan pemerintahan desa di Indonesia perlu diarahkan pada penguatan otonomi, peningkatan kapasitas, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi. Esai ini akan membahas arah masa depan pemerintahan desa di Indonesia, tantangan yang dihadapi, dan strategi yang diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang adaptif dan responsif.
Arah Masa Depan Pemerintahan Desa
Masa depan pemerintahan desa di Indonesia ditandai dengan berbagai transformasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa. Beberapa arah penting yang perlu diperhatikan meliputi:
1.Penguatan Otonomi Desa: Pemerintahan desa akan terus diarahkan untuk memperkuat otonomi dalam pengelolaan urusan lokal. Penguatan ini mencakup aspek keuangan, administratif, dan kebijakan, sehingga desa dapat lebih mandiri dalam merancang dan melaksanakan program-program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.
2.Digitalisasi dan Inovasi Teknologi: Pemanfaatan teknologi digital akan menjadi salah satu pilar utama dalam masa depan pemerintahan desa. Digitalisasi sistem administrasi dan layanan publik desa akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas bagi masyarakat. Inovasi teknologi juga memungkinkan desa untuk mengembangkan solusi lokal dalam berbagai sektor, seperti pertanian, kesehatan, dan pendidikan.
3.Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM: Masa depan pemerintahan desa juga sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat. Investasi dalam pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas aparatur desa akan menjadi kunci untuk menciptakan pemerintahan desa yang profesional, inovatif, dan mampu menghadapi tantangan global.
4.Kolaborasi dan Kemitraan: Pemerintahan desa di masa depan akan semakin berfokus pada kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat. Kemitraan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas desa dalam mengakses sumber daya, pengetahuan, dan jaringan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Tantangan yang Dihadapi
Pemerintahan desa di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan yang harus diatasi untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik:
1.Kesenjangan Sumber Daya: Keterbatasan akses terhadap sumber daya keuangan, teknologi, dan SDM berkualitas masih menjadi tantangan utama bagi banyak desa, terutama yang berada di daerah terpencil atau tertinggal.
2.Tata Kelola dan Akuntabilitas: Isu tata kelola yang belum optimal, termasuk masalah akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, masih menjadi kendala yang perlu diselesaikan untuk membangun kepercayaan masyarakat.
3.Adaptasi terhadap Perubahan: Perubahan lingkungan global, termasuk perubahan iklim dan disrupsi teknologi, menuntut pemerintahan desa untuk lebih adaptif. Desa perlu membangun ketahanan dalam menghadapi risiko-risiko yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi.
4.Partisipasi Masyarakat yang Belum Optimal: Meskipun telah ada berbagai kebijakan yang mendorong partisipasi masyarakat, tingkat partisipasi yang efektif dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di desa masih perlu ditingkatkan.
Strategi untuk Masa Depan
Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut dan mencapai tujuan masa depan pemerintahan desa yang ideal, beberapa strategi dapat diimplementasikan:
1.Peningkatan Kapasitas Keuangan Desa: Mengoptimalkan sumber pendapatan desa, baik dari Dana Desa, BUMDes, maupun sumber lain yang sah, serta meningkatkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
2.Penguatan Regulasi dan Kebijakan: Menyusun regulasi yang mendukung penguatan otonomi dan inovasi di desa, serta memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat desa.
3.Penerapan Sistem Digital Terpadu: Mengembangkan sistem digital terpadu untuk administrasi dan pelayanan publik di desa, yang memungkinkan integrasi data dan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.
4.Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pendekatan inklusif, seperti musyawarah desa dan forum warga, serta mendorong inisiatif lokal yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Masa depan pemerintahan desa di Indonesia terletak pada kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan, memanfaatkan teknologi, dan meningkatkan kualitas tata kelola yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang efektif, desa di Indonesia dapat menjadi ujung tombak dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata, serta menjadi contoh keberhasilan otonomi lokal yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Uraian ini memberikan gambaran mengenai tantangan dan peluang masa depan pemerintahan desa di Indonesia, serta strategi yang diperlukan untuk mendukung pengembangan desa yang berkelanjutan dan adaptif.
Fisip Unwar is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Topic: PERKULIAHAN SEMESTER GANJIL 2024 FISIP UNIVERSITAS WARMADEWA
Time: This is a recurring meeting Meet anytime
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/86865163018?pwd=a2hIRi83Z2RYSVVncHRkZlBlbzFDZz09
Meeting ID: 868 6516 3018
Passcode: 123456