TUGAS 2 (PERTEMUAN 6)

Seperti pada Pertemuan ke 2 (dua) sesuai dengan kelompoknya, maka pada Pertemuan ke-6 (enam) ini tugas dari teman-teman adalah membuat Mind Mapping/Peta Konsep/Poster Pembelajaran tentang NILAI DAN NORMA KONSTITUSIONAL UUD NKRI 1945 DAN KONSTITUSIONALITAS KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BAWAH UUD yang ditagihkan Pertemuan ke-8 (delapan) dengan mekanisme sebagaimana berikut di bawah ini!

Teman-teman, untuk mendukung pembelajaran pada mata kuliah Kewarganegaraan ini, salah satu beban penugasan yang harus dipenuhi oleh oleh teman-teman adalah membuat Mind Mapping/Peta Konsep/Poster Pembelajaran sebagai salah satu Media Pembelajaran dengan komposisi yang terdiri dari warna, gambar, grafis, dan tulisan yang menjelaskan dan mengekspresikan suatu konsep, ide, maupun pesan-pesan yang berkaitan dengan tema atau topik tertentu Mind Mapping/Peta Konsep/Poster Pembelajaran dalam pembelajaran memiliki fungsi untuk memvisualisasikan pesan, informasi, atau konsep yang ingin disampaikan kepada peserta didik dengan ilustrasi melalui gambar dari sesuatu objek atau situasi. Poster dapat dikatakan baik apabila memenuhi kriteria tertentu yang mencakup tingkat keterbacaan (readability), mudah dilihat (visibility), mudah dimengerti (legibility), dan komposisi yang baik. Berdasarkan pernyataan di atas, maka petunjuk pengerjaannya adalah sebagai berikut:

  1. Mapping/Peta Konsep/Poster Pembelajaran dibuat hanya untuk 1 (satu) kelompok, dan kelompok tersebut seperti pada tugas sebelumnya;
  2. Mapping/Peta Konsep/Poster Pembelajaran mengambil tema atau topik tentang NILAI DAN NORMA KONSTITUSIONAL UUD NKRI 1945 DAN KONSTITUSIONALITAS KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BAWAH UUD secara umum dan/atau yang menjadi bagiannya;
  3. Mapping/Peta Konsep/Poster Pembelajaran memenuhi pedoman tipograf dan lay-out yang memperhatikan prinsip keseimbangan formal dan non-formal, yang mencakup antara lain adalah: (a) segi simetris dan asimetris; (b) prinsip kesatuan pengaturan elemen gambar, warna, latar belakang, dan gerak; (c) mampu mengarahkan mata pembaca ke seluruh area poster; (d) menunjukkan penekanan objek; dan (e) isi poster harus dapat terbaca secara terstruktur;
  4. Mapping/Peta Konsep/Poster Pembelajaran tersebut memuat beberapa bagian, antara lain adalah: (a) bagian atas berisi logo (Kemendikbud/Kampus Merdeka/Asal Perguruan Tinggi) (b) judul (tema/topik); (c) nama kelompok (Mahasiswa dan NIM/NPM); (d) bagian tengah (bagian isi) berisi tema atau topik (teks dan gambar atau fotografi atau skema); dan (e) bagian bawah disisipkan nama Matakuliah, Program Studi, Fakultas, Universitas/Perguruan Tinggi, dan Tahun;
  5. Gambar dalam Mapping/Peta Konsep/Poster Pembelajaran ditampilkan untuk mendukung visualisasi dan dibuat menggunakan aplikasi pengolah gambar (canva, photoshop, dan/atau sejenisnya);
  6. Resolusi file Mapping/Peta Konsep/Poster Pembelajaran yang diunggah adalah minimal 1024 pixel;
  7. File Mapping/Peta Konsep/Poster Pembelajaran dalam format ekstensi jpg*/jpeg*/png* dengan ukuran maksimum 20 mb;
  8. Mapping/Peta Konsep/Poster Pembelajaran diunggah pada menu Tugas 2 di Pertemuan ke-8 (delapan) course mata kuliah Kewarganegaraan ini.

Selamat Mengerjakan!