LMS-SPADA INDONESIA
Seperti pada Pertemuan ke 2 (dua) sesuai dengan kelompoknya, maka pada Pertemuan ke-6 (enam) ini tugas dari teman-teman adalah membuat Mind Mapping/Peta Konsep/Poster Pembelajaran tentang NILAI DAN NORMA KONSTITUSIONAL UUD NKRI 1945 DAN KONSTITUSIONALITAS KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BAWAH UUD yang ditagihkan Pertemuan ke-8 (delapan) dengan mekanisme sebagaimana berikut di bawah ini!
Teman-teman, untuk mendukung pembelajaran pada mata kuliah Kewarganegaraan ini, salah satu beban penugasan yang harus dipenuhi oleh oleh teman-teman adalah membuat Mind Mapping/Peta Konsep/Poster Pembelajaran sebagai salah satu Media Pembelajaran dengan komposisi yang terdiri dari warna, gambar, grafis, dan tulisan yang menjelaskan dan mengekspresikan suatu konsep, ide, maupun pesan-pesan yang berkaitan dengan tema atau topik tertentu Mind Mapping/Peta Konsep/Poster Pembelajaran dalam pembelajaran memiliki fungsi untuk memvisualisasikan pesan, informasi, atau konsep yang ingin disampaikan kepada peserta didik dengan ilustrasi melalui gambar dari sesuatu objek atau situasi. Poster dapat dikatakan baik apabila memenuhi kriteria tertentu yang mencakup tingkat keterbacaan (readability), mudah dilihat (visibility), mudah dimengerti (legibility), dan komposisi yang baik. Berdasarkan pernyataan di atas, maka petunjuk pengerjaannya adalah sebagai berikut:
Selamat Mengerjakan!