Bagaimana tanggapan kalian terkait dengan PBJ melalui PEnyedia dan swakelola, mana yang lebuh efektif? silahkan memberikan komentar atau diskusi di group ini
Pengadaan BArang dan Jasa dari penyedia dan swakelola
Number of replies: 5
In reply to RIFKY ALDILA PRIMASWORO
Re: Pengadaan BArang dan Jasa dari penyedia dan swakelola
by AZRAF SAFIEN ISMAIL -
Menurut saya PBJ melalui penyedia termasuk efektif, dalam hal ini tidak mempersulit PBJ dikarenakan dapat menunjuk langsung pelaku usaha penyedia barang dan jasa tanpaa adanya pihak kedua ketiga atau tidak melalui pihak kementerian. Sedangkan PBJ melalui swakelola kurang efektif dikarenakan melalui pihak kementerian/lembaga, hal ini kenapa dikatakan kurang efektif karena dapat mempersulit PBJ karena dengan tahapan yang rumit. Meskipun PBJ melalui swakelola sudah diatur oleh Undang Undang, tidak menutup kemungkian masih terdapat kegiatan KORUPSI
In reply to RIFKY ALDILA PRIMASWORO
Re: Pengadaan BArang dan Jasa dari penyedia dan swakelola
Dari dua contoh studi kasus yang sudah dibagikan, menurut saya PBJ melalui penyedia lebih efektif dibandingkan swakelola.
PBJ melalui penyedia dapat menghemat waktu, tenaga kerja, dan biaya. Sedangkan PBJ swakelola dapat menimbulkan praktik KKN.
PBJ melalui penyedia dapat menghemat waktu, tenaga kerja, dan biaya. Sedangkan PBJ swakelola dapat menimbulkan praktik KKN.
In reply to RIFKY ALDILA PRIMASWORO
Re: Pengadaan BArang dan Jasa dari penyedia dan swakelola
Menurut saya lebih efektif menggunakan swakelola karena bisa di pantai sendiri akuntabilitasny serta barang yang di inginkan bisa di sesuaikan dengan kemauan pihak yang membutuhkan barang ataupun jasa
In reply to RIFKY ALDILA PRIMASWORO
Re: Pengadaan BArang dan Jasa dari penyedia dan swakelola
by YOSEVINA SUNARTI -
Menurut saya dalam pbj lebih efektif jika melalui penyedia dibandingkan melalui swakelola, hal ini disebabkan karena keduanya memiliki perbedaan yang signifikan terkait dengan pengunaanya, jika melalui penyedia pelaksanaan pbj akan lebih transparan dan akuntabilitas,sedangkan jika melalui swakelolaa kemungkinana korupsi dan kolusi sangat besar karena dalam melakukan swakelola juga ada beberapa pasal yg harus ditaati
In reply to RIFKY ALDILA PRIMASWORO
Re: Pengadaan BArang dan Jasa dari penyedia dan swakelola
by CINDY PINYAWALI -
Menurut saya PBJ melalui penyedia termasuk efektif, dalam hal ini tidak mempersulit PBJ dikarenakan dapat menunjukkan langsung pelaku usaha penyedia barang dan jasa. Sedangkan PBJ melalui swakelola kurang efektif dikarenakan melalui pihak kementrian/lembaga karena dapat mempersulit PBJ dengan tahapan yang rumit.