Pemetaan sosial atau disebut dengan istilah social maping merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengenali mengenai kondisi sosial budaya pada ruang lingkup masyarakat pada suatu daerah tertentu sebagai wilayah sasaran dari suatu program. Pemetaan sosial juga dapat dimaknai sebagai proses mengidentifikasi karakteristik masyarakat melalui pengumpulan data baik secara langsung turun ke lapangan (primer) maupun melalui informasi yang sudah disediakan oleh pemangku kepentingan tertentu (sekunder).
Ada beberapa cara dalam melakukan pemetaan sosial yaitu pariticipatory learning and action. Cara ini merupakan salah satu bentuk tertentu dari penelitian kualitatif digunakan untuk mendapat pemahaman yang mendalam tentang situasi komunitas. Participatory learning and action merupakan suatu proses di mana komunitas akan menganalisis situasi yang mereka hadapi dan mengambil keputusan tentang bagaimana cara untuk mengatasi permasalahan yang ada. Metode dan pendekatan pembelajaran mengenai kondisi dan kehidupan masyarakat dan untuk masyarakat sendiri.