Isi pokok materi yang mengenai materi pertemuan pertama yaitu Konsep Dasar Manajemen Syariah. Yang pertama pengertian manajemen, manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengatur, pengaturan dilakukan melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dari fungsi-fungsi manajemen itu. Sedangkan syariah berarti kehidupan. Dalam manajemen syariah, perilaku didasarkan pada keimanan dan ketauhidan. Ketika seseorang menyadari bahwa Allah SWT selalu mengawasi, diharapkan tindakan mereka akan terkendali dan terhindar dari praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Manajemen syariah membahas pentingnya struktur organisasi, yang didasarkan pada ajaran Islam. Al quran surah Al An'am ayat 165 menjelaskan bahwa Allah menetapkan manusia dalam berbagai tingkatan dan posisi di bumi. Perbedaan kedudukan ini berfungsi sebagai ujian atas apa yang telah diberikan-Nya. Ayat tersebut menekankan bahwa struktur organisasi tidak hanya penting secara praktis, tetapi juga memiliki dasar spiritual dalam Islam. Kemudian dalam manajemen syariah juga membahasa sistem, sistem syariah yang disusun harus menjadikan perilaku pelakunya berjalan dengan baik.
Karebet dan Yusanto (2002) membagi pandangan syariah tentang manajemen menjadi dua aspek:
1. Sebagai ilmu : manajemen dianggap netral, berdasarkan fakta empiris tanpa terikat nilai atau peradaban tertentu
2. Sebagai aktivitas : manajemen dipandang sebagai amal yang akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, sehingga harus sesuai syariah, nilai-nilai dan peradaban Islam.