1. Lembaga keuangan syariah wajib mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam setiap aktivitasnya. Tata kelola yang baik membantu memastikan adanya mekanisme kontrol yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan dari prinsip-prinsip ini, misalnya dengan adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang mengawasi setiap produk dan transaksi yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Tata kelola yang baik juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan syariah. Ketika masyarakat mengetahui bahwa lembaga keuangan tersebut dikelola dengan baik, transparan, dan sesuai syariah, mereka akan lebih yakin untuk menggunakan jasa lembaga tersebut. Reputasi yang baik ini juga menjadi keunggulan kompetitif dalam industri keuangan.
2. Ya, perusahaan skala kecil seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga perlu menerapkan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG). Tata kelola perusahaan mendorong UMKM untuk mengadopsi prinsip-prinsip manajemen yang lebih profesional. Hal ini meliputi pembagian tanggung jawab yang jelas, pengambilan keputusan yang lebih sistematis, dan penerapan prosedur standar dalam operasional. Dengan manajemen yang lebih disiplin, UMKM dapat beroperasi lebih efisien dan menghindari kesalahan yang dapat merugikan bisnis. Menerapkan tata kelola yang baik juga membantu UMKM untuk menjaga transparansi dalam hal keuangan dan operasional. Hal ini penting dalam membangun kepercayaan dengan mitra bisnis, pelanggan, dan lembaga keuangan, terutama jika UMKM membutuhkan akses pendanaan. Transparansi juga membantu dalam mempertahankan akuntabilitas di dalam perusahaan, sehingga setiap pihak bertanggung jawab atas peran mereka.