by.Nabilla bilqisti(230111079)
universitas muhamadiyah cirebon
1.dalam perbankan Syariah tidak hanya bertujuan untuk menjalankan kegiatan perbankan sesuai dengan lima prinsip dasar tersebut dan prinsip syariah,Menjamin kepatuhan terhadap prinsip syariah dan UU, Melindungi kepentingan pemangku kepentingan, Meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen, Memastikan pengelolaan bank sesuai dengan prinsip syariah, Meningkatkan kepercayaan publik. Tata kelola yang baik dalam lembaga keuangan syariah juga dikenal dengan istilah shariah governance.
2. Tata kelola perusahaan yang baik atau GCG dapat membantu UMKM dalam beberapa hal,seperti:Menarik pendanaan,Memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.dapat meningkatkan kepercayaan investor dan dapat menarik pelanggan dengan mengopimalkan produktivitas fan menekankan biaya,mengelola risiko usaha lebih baik lagi dengan memastikan UMKM patuh terhadap aturan yang berlaku sesuai dengan prinsip syariah.