Investasi merupakan segala sesuatu yang bertujuan untuk mengembangkan harta yang dimiliki. Sedangkan dalam perspektif syariah adalah bentuk aktif dari ekonomi syariah. Terdapat 2 sektor investasi syariah yaitu, investasi dalam sektor riil syariah dan investasi dalam sektor keuangan syariah (saham syariah, sukuk, reksadana Syariah, dan asuransi syariah).
Point-point penting dari materi konsep dan praktik kebijakan investasi dalam Islam yaitu kita sebagai umat Islam harus melek akan investasi di era digital ini, tetapi kita juga harus bisa melihat investasi yang sesuai dengan nilai-nilai syariah yang tidak mengandung gharar (ketidak pastian) yang tidak diperbolehkan secara syariah. Didalam berinvestasi syariah kita juga harus menerapkan prinsip:
1. Rizki harus halal baik dari sumber, zat, dan pemanfaatannya
2. Tidak menzalimi dan tidak dizalimi
3. Keadilan pendistribusian kemakmuran
4. Transaksi dilakukan atas dasar ridha sama ridha
5. Tidakada unsur riba, maysir, dan gharar