Investasi dalam perspektif syariah merupakan salah satu elemen utama dalam ekonomi syariah yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang sesuai prinsip prinsip islam. Pada dasarnya, investasi syariah bukan hanya memperoleh keuntungan materi, tetapi juga bagaimana menjalankan kegiatan ekonomi yang adil, transparan, dan memberi manfaat sosial sesuai dengan ajaran agama.
Investasi syariah memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu prinsip prinsip yang terkandung dalam Al Qur'an dan hadits yang mengatur tentang larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian) dan maysir (perjudian) serta kewajiban untuk berinvestasi dalam sektor sektor yang halal.