Diskusi

Perbedaan jaminan sosial untuk karyawan shift dan karyawan non shift sesuai UU no.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Perbedaan jaminan sosial untuk karyawan shift dan karyawan non shift sesuai UU no.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

oleh TIASA DANILA IRAWAN -
Jumlah balasan: 0

Berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagarkerjaan berisikan tentang perlindungan dan peraturan untuk seluruh pekerja  tanpa adanya perbedaan secara spesifik terkait jenis jaminan sosial untuk karyawan shift dan non shift ,namun ada beberapa hal yang berbeda terkait dengan kondisi kerja meliputi pengaturan jam kerja dan istirahat,untuk karyawan shift biasanya perusahaan memberikan tunjangan tambahan dalam bentuk kompensasi untuk jam kerja tidak normal seperti uang lembur,dan risiko Kesehatan untuk karyawan shift seperti gangguan jam tidur dan penyakit kronis  sehingga perusahaan perlu menyediakan fasilitas dalam bentuk program Kesehatan .