tidak terdapat perbedaan secara eksplisit mengenai jaminan sosial. Karena semua karyawan berhak mendapatkan jaminan sosial termasuk jaminan hari tua, keselamatan kerja, jaminan kematian ,dan jaminan pensiun. Perbedaan terletak pada kompemsasi kerja pada karyawan shift terutama yang bekerja pada malam hari berpotensi mendapatkan tambahan seperti uang lembur atau fasilitas penunjang sesuai dengan Pasal 77 hingga 79 UU ini. Selain itu, perusahaan wajib memperhatikan kesehatan dan keselamatan karyawan shift
Jelaskan perbedaan jaminan sosial untuk karyawan shift dan karyawan non shift sesuai UU no.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan!
oleh LUQMANUL MUSHODDAQ -
Jumlah balasan: 0