Diskusi

Jelaskan perbedaan jaminan sosial untuk karyawan shift dan karyawan non shift sesuai UU no.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan!

Jelaskan perbedaan jaminan sosial untuk karyawan shift dan karyawan non shift sesuai UU no.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan!

by NADHIRA AZIZA MARDIANSYAH -
Number of replies: 0

UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak ada perbedaan secara eksplisit mengenai jaminan sosial antara karyawan shift dan karyawan non-shift. Semua pekerja, baik yang bekerja dengan sistem shift maupun non-shift, berhak mendapatkan hak-hak yang sama terkait jaminan sosial berdasarkan prinsip keadilan dan ketentuan yang berlaku. Jaminan Sosial dalam UU No. 13 Tahun 2003 meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun.