Diskusi

perbedaan jaminan sosial untuk karyawan shift dan karyawan non shift sesuai UU no.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan!

perbedaan jaminan sosial untuk karyawan shift dan karyawan non shift sesuai UU no.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan!

by OKTA MAULA ADHIRAJASA -
Number of replies: 0

tidak ada perbedaan jaminan sosial sebab karyawan shift dan non-shift sama-sama berhak mendapat jaminan sosial yang sesuai, namun terdapat perbedaan kegiatan yaitu dari segi intensitas kerja, jadwal kerja, dan pemantauan kesehatan sebab beban kerja yang berbeda