1. Karyawan non-shift
- Hari kerja= 5-6 hari dalam seminggu
- Hari libur= hari minggu dan hari besar
- Ketentuan jam kerja= Senin- Kamis: 08.00-16.00 (istirahat 12.00-13.00), Jumat: 08.00-16.00 (istirahat 11.00-13.00), dan Sabtu 08.00-16.00 (istirahat 12.00-13.00)
- Istirahat mingguan, 1 hari untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu atau 2 hari untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu, cuti tahunan sekurang- kurangnya 12 hari kerja setelah pekerja bekerja selama 12 bulan secara terus- menerus.
2. Karyawan shift
Shift1 : 07.00-15.00, Shift 2: 15.00-23.00, shift 3:23.00-07.00
waktu kerja selama 7 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 6 haru kerja dalam satu minggu ATAU 8 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu