Perbedaan antara karyawan shift dan non-shift lebih terkait pada pola kerja dan risiko. Karyawan shift memiliki risiko kerja lebih tinggi (karena jam kerja malam), sehingga perusahaan wajib untuk memberikan perlindungan tambahan seperti pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara berkala. Dalam hal jaminan sosial, tidak ada pembedaan hak karena semua karyawan berhak mendapatkan perlindungan yang sama sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003.