Diskusi

Perbedaan jaminan sosial untuk karyawan shift dan karyawan non shift sesuai UU no 13 2003

Perbedaan jaminan sosial untuk karyawan shift dan karyawan non shift sesuai UU no 13 2003

by SALSA FEBYANA PUTRI -
Number of replies: 0

Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak ada perbedaan mendasar dalam jaminan sosial antara karyawan shift dan non-shift. Semua karyawan berhak mendapatkan jaminan yang sama, mencakup jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian. Perbedaan hanya terletak pada aspek operasional, seperti pemberian makanan bergizi dan perlindungan keamanan yang lebih intensif bagi pekerja shift malam, pengaturan waktu istirahat, perhitungan upah lembur sesuai jadwal, serta fasilitas antar jemput khusus pekerja shift malam, terutama bagi karyawan wanita.