Hubungan antara pengarang dan masyarakat sangat erat dan saling mempengaruhi. Pengarang, sebagai individu yang menciptakan karya-karya sastra, sering kali dipengaruhi oleh kondisi sosial, politik, dan budaya di masyarakat tempat mereka hidup. Karya sastra yang mereka hasilkan dapat mencerminkan realitas kehidupan masyarakat tersebut, seperti melalui penokohan, latar, atau tema yang relevan dengan isu-isu yang ada di masyarakat.
Di sisi lain, karya-karya pengarang juga dapat memengaruhi masyarakat. Sastra memiliki kemampuan untuk mengubah cara pandang, membuka wacana baru, dan memberikan kritik terhadap kondisi sosial yang ada. Pengarang bisa menyampaikan ide-ide progresif atau reflektif yang dapat memotivasi perubahan dalam masyarakat, baik dalam hal pemikiran, norma, maupun kebijakan. Oleh karena itu, pengarang tidak hanya menjadi bagian dari masyarakat, tetapi juga bisa menjadi agen perubahan melalui karya-karyanya.
Secara keseluruhan, hubungan antara pengarang dan masyarakat adalah hubungan timbal balik, di mana pengarang terinspirasi oleh realitas masyarakat dan, pada gilirannya, karya-karya mereka dapat memberikan dampak bagi masyarakat tersebut.