Diskusi

Jelaskan perbedaan jaminan sosial untuk karyawan shift dan karyawan non shift sesuai UU no.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan!

Jelaskan perbedaan jaminan sosial untuk karyawan shift dan karyawan non shift sesuai UU no.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan!

by MARYANI ATIKAH KURNIATY -
Number of replies: 0

UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak membedakan jaminan sosial antara karyawan shift dan non-shift semua pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial yang sama, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, sesuai status kerja dan perjanjian kerja masing-masing.