1. Keadilan tercermin dalam distribusi kekayaan yang merata melalui zakat, infak, sedekah, dan transparansi transaksi.
2. Keberlanjutan diwujudkan melalui investasi pada sektor halal dan ramah lingkungan demi kemaslahatan umum.
3.Larangan riba digantikan dengan sistem bagi hasil seperti mudharabah dan musharakah untuk mendorong keadilan ekonomi.
Instrumen keuangan syariah meliputi:
- Mudharabah(bagi hasil usaha),
-musharakah(kemitraan modal),
-murabahah (jual beli dengan margin),
-ijarah (sewa).
- Instrumen sosial: zakat, wakaf, dan qard hasan (pinjaman tanpa bunga).
Lembaga pendukung ekonomi syariah: bank syariah, asuransi takaful, pasar modal syariah, dan lembaga mikro seperti BMT.
Kontribusi Ekonomi Islam
- Mengatasi kemiskinan melalui instrumen sosial.
- Mendorong distribusi pendapatan yang lebih adil dan stabilitas ekonomi dengan fokus pada sektor riil.
Tantangan Penerapan
- Kurangnya pemahaman masyarakat.
- Regulasi yang belum sepenuhnya mendukung.
- Persaingan dengan sistem konvensional.
- Keterbatasan SDM ahli di bidang ekonomi Islam.
Ekonomi Islam memiliki potensi besar dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan, namun perlu sinergi semua pihak untuk mengatasi tantangan penerapannya, baik di Indonesia maupun dunia.