1. Pengertian Peraturan Pangan Peraturan pangan mencakup berbagai ketentuan hukum dan kebijakan yang berkaitan dengan produksi, distribusi, konsumsi, dan pengawasan pangan. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat, memastikan keamanan pangan, dan memenuhi kebutuhan gizi yang layak bagi konsumen. Peraturan pangan juga dapat berperan dalam mendukung keberlanjutan sistem pangan dan perlindungan terhadap lingkungan.
2. Tujuan Peraturan Pangan
- Keamanan Pangan: Melindungi konsumen dari risiko bahaya pangan yang dapat membahayakan kesehatan melalui pengendalian kualitas dan keamanan pangan.
- Jaminan Gizi: Menjamin bahwa pangan yang dikonsumsi memenuhi standar gizi yang memadai untuk mendukung kesehatan masyarakat.
- Keterbukaan dan Partisipasi: Memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan (produsen, konsumen, ahli, dan pemerintah) untuk berpartisipasi dalam proses peraturan pangan, sesuai dengan prinsip keterbukaan.
- Pengawasan dan Penegakan Hukum: Menjamin pelaksanaan peraturan secara efektif dengan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.