Peraturan dan legislasi pangan di Indonesia diatur oleh berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah yang bertujuan untuk menjamin keamanan, ketersediaan, dan keberlanjutan pangan. Salah satu undang-undang utama yang mengatur hal ini adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Berikut adalah penjelasan mengenai aspek-aspek penting dari peraturan dan legislasi pangan.