- Mendaftarkan bisnis ke instansi pemerintah agar mendapatkan pengakuan hukum sebagai entitas usaha yang sah.
- Memperoleh izin usaha yang sesuai dengan jenis bisnis, seperti izin operasional, izin lingkungan, dan izin khusus (misalnya, izin makanan dan minuman).
- Mendaftarkan bisnis untuk membayar pajak dan mendapatkan NPWP sebagai kewajiban perpajakan.
- Melindungi produk atau layanan dengan mendaftarkan merek dagang dan hak cipta untuk menghindari pelanggaran kekayaan intelektual.
- Menyusun kontrak kerja yang sah dengan karyawan untuk mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
- Memastikan bisnis mematuhi regulasi perlindungan konsumen dan standar kualitas produk atau layanan yang dijual.
- Mengikuti regulasi perlindungan data pribadi dan privasi pelanggan, terutama dalam bisnis berbasis teknologi.