kenaikan pajak bisa menyebabkan pengurangan tenaga kerja yang memicu masalah, seperti PKH tanpa alasan jelas, pemotongan gaji, atau pelanggaran hak perkeja. Konflik ini dapat diselesaikan melalui diskusi antara pekerja dan perusahaan, melibatkan mediator atau membawa kasus ke Pengadilan Hubungan Industrial. pemerintah perlu memberikan kebijakan yang melindungi hak pekerja dan membantu perusahaan menghadapi dampak kenaikan pajak.
Perselisian hak yang dapat terjadi akibat pengurangan tenaga kerja
by NISFU SYAKBANIAH -
Number of replies: 0